Menanggapi hal tersebut, Kepala BPH Migas, Tubagus Haryono menyatakan akan melakukan evaluasi secara komprehensif terkait dengan penugasan pendistribusian BBM bersubsidi oleh perusahaan swasta tersebut.
"Tadi kan dikatakan (oleh anggota Komisi VII), diduga terjadi konflik kepentingan karena adanya industri di situ, jadi dikhawatirkan mereka (AKR) menjual BBM bersubsidi ke industri yang ada milik mereka," kata Tubagus, Jakarta, Senin (6/6/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi, itu kan temuan dari Komisi VII, nanti kita lihat, apakah betul seperti itu? Komisi VII kan melihat 'kok lokasinya dekat dengan industrinya'? Maka, kita diminta lakukan verifikasi," jelasnya.
Tubagus menjelaskan, selain menjual BBM, AKR juga memiliki industri. Sedangkan, karena tahun ini AKR juga memiliki tugas untuk mendistribusikan BBM bersubsidi, dikhawatirkan ada conflict of interest, di mana dimungkinkan ada pengalihan BBM bersubsidi ke industri yang dimilikinya.
"Jadi selain jual BBM, dia juga punya industri. Makanya Komisi VII khawatir ada konflik kepentingan di situ. Kan perusahaan tersebut ada divisi lainnya, itu menangani industri," ungkapnya.
Seperti diketahui, AKR adalah salah satu dari tiga perusahaan yang ditugasi untuk mendistribusikan BBM PSO (Subsidi) di tahun 2011 ini. Emiten berkode AKRA itu ditugasi mendistribusikan BBM bersama Pertamina, dan Petronas.
Untuk tahun ini, AKR ditugasi untuk mendistribusikan BBM PSO ke Sumatera Utara, Lampung, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, dan Sulawesi Selatan.
Dari seluruh kuota tahun ini yang ditetapkan sebanyak 38.591.056 KL, AKR hanya kebagian distribusi BBM subsidi sebanyak 103.220 KL (0,27%). Sangat kecil dibandingkan dengan Pertamina yang berjumlah 38.467.396 KL (99,68%).
(nrs/ang)











































