"Kami akan ambil tindakan tegas kalau memang itu benar-benar terjadi. Tidak segan-segan untuk mengganti pemimpin kontraktor itu," kata Kepala Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) R. Priyono seperti dikutip dari situs BP Migas, Selasa (7/6/2011).
Sanksi tersebut diberikan mengingat banyaknya manajemen kontraktor yang tidak serius dalam memproduksi migas. Hal itu akan merugikan pemerintah karena menganggu produksi migas nasional.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dukungan serupa juga dilontarkan Anggota Komisi VII DPR, Satya W. Yudha. Menurut dia, menurunnya produksi migas nasional dikarenakan ada perbedaan informasi capaian di lapangan yang disampaikan oleh manajemen kontraktor.
"Harus ada sanksi. BP Migas mesti segera mengecek di lapangan,β katanya.
Produksi minyak yang ditargetkan sebesar 970 ribu barel per hari (bph) dalam APBN 2011. Namun, hingga kuartal I-2011 baru bisa mencapai 933 ribu bph.
(dnl/qom)











































