Demikian disampaikan Direktur Jenderal Ketenagalistrikan ESDM, Jarman dalam rapat kerja bersama anggota Komisi VII DPR yang dilakukan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (7/6/2011).
"Ada sedikit perubahan (subsidi listrik) dari kemarin. Di 2012, ada dua estimasi terhadap kenaikan kebutuhan subsidi listrik melalui perubahan asumsi nilai tukar dan harga crude oil (ICP/Indonesian Crude Price/Harga Minyak Mentah Indonesia)," jelasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sedangkan, dengan adanya asumsi nilai tukar Rp 9.000 per US$ dan ICP senilai US$ 75 per barel menjadikan kebutuhan subsidi sebesar Rp 53,77 triliun.
Jarman menyampaikan perubahan hanya terjadi pada dua patokan tersebut yang menimbulkan dua estimasi. Sedangkan, untuk penjualan listrik, pertumbuhan penjualan listrik, susut jaringan, BPP (biaya pokok produksi) listrik, margin, hingga tarif tenaga listrik belum ada perubahan.
Seperi diketahui, sebelumnya Jarman menyampaikan akan ada perkiraan pertambahan subsidi di 2012 senilai Rp 18 triliun. Sehingga ada kenaikan dari Rp 40,7 triliun menjadi Rp 58,7 triliun.
(nrs/dnl)











































