"Kalau kita jualan banjiri pasar di utara Kaltim dengan perbedaan harga tinggi dengan pesaing, Pertamina merugi," kata Asisten Manager External Relation Pertamina BBM Retail Region VI Kalimantan Bambang Irianto, saat berbincang bersama wartawan di Hotel Swiss Bell Borneo, Jl Mulawarman, Samarinda, Kaltim, Rabu (8/6/2011) siang WITA.
Dalam catatan dan pengamatan detikFinance akhir April 2011 lalu, elpiji 12 Kg Shell dan Petronas, marak dijual masyarakat di Kabupaten Malinau, Kabupaten Nunukan serta Kabupaten Bulungan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mereka beli elpiji dari Malaysia, lebih murah. Nah kalau kita jualan, tentu selisih harga tinggi karena kita suplai elpiji dari Balikpapan dan mengangkutnya dengan menggunakan kapal," ujar Bambang.
"Kalau jualan di sana (wilayah utara Kaltim) untuk ukuran 12 Kg, harga tidak bersaing," imbuhnya.
Bambang membantah apabila Pertamina sebagai salah satu BUMN pengelola migas utama nasional, menyerah dengan kondisi banjirnya produk elpiji Shell dan Petronas di utara Kaltim, khususnya berukuran 12 Kg.
"Kita tidak menyerah. Sebagai PSO (public service obligation), kita diwajibkan mendapat untung," sebut Bambang.
Lantas, apakah masyarakat di utara Kaltim yang juga warga Indonesia, bukan merupakan pasar yang menguntungkan bagi Pertamina berjualan elpiji?
"Bukan tidak menguntungkan. Tapi memang perbedaan harga menjadikan harga tidak bersaing," jawab Bambang.
Meski masyarakat setempat dengan mudah mendapatkan elpiji asal Malaysia, Bambang menilai elpiji 12 Kg yang diperoleh masyarakat setempat merupakan produk ilegal.
"Itu (elpiji) ilegal. Mereka (aparat dan pemerintah setempat) tidak bisa menahan penjualan elpiji Malaysia, apalagi kita," tutup Bambang.
(hen/hen)











































