Demikian disampaikan oleh Anggota Komisi VII DPR dari fraksi Golkar Satya W Yudha ketika ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (9/6/2011).
"Hal tersebut mesti dibereskan terlebih dahulu. Bahwa pengangkatan Deputi BP Migas berdasarkan peraturan yang ada itu atas usul dari Kepala BP Migas," tanggapnya
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena yang kita khawatirkan pada pencapaian target produksi minyak. Maka itu kita minta supaya Deputi BP Migas itu harus tepat dan bisa betul memperkuat posisi produksi minyak kita," lanjut Satya.
Dia menilai, Deputi BP Migas tentunya memiliki tanggung jawab dan risiko kerja yang besar. BP Migas mempunyai tanggung jawab yang besar atas pencapaian produksi minyak nasional. "Itu kan juga untuk peningkatan penerimaan pemerintah dan pendapatan negara pada sistem kontrak bagi hasil," lanjutnya.
"Ini kan tugas berat, kalau bisa jabatan itu jangan dipolitisir, harus diisi dengan orang yang kompeten di situ, nanti kasihan di menterinya," ungkap Satya.
Menanggapi hal yang sama, Totok Daryanto yang juga anggota Komisi VII dari fraksi PAN meminta agar Menteri ESDM bisa menjelaskan permasalahan tersebut.
Sejauh ini, Menteri ESDM, Darwin Zahedy Saleh menekankan pengangkatan tiga Deputi BP Migas yang baru tersebut sudah dilakukan dengan prosedur.
Adapun, Staf Ahli Menteri ESDM, Kardaya Warnika menanggapi hal seperti ini sudah sesuai prosedur. Menurut Kardaya jika tidak perbedaan antara usulan dari BP Migas untuk pemilihan deputi, pihak Kementerian ESDM bisa mencari pengganti yang baru.
"Itu sudah sesuai prosedur, dan kita juga kan atas usulan dari Dirjen, Sekjen, maupun ahli hukum. Tidak ada yang salah kalau usulan dari BP Migas tidak diterima," tukas Kardaya.
Seperti diketahui, pihak BP Migas tak mau mengakui tiga pejabat deputi barunya yang dilantik oleh Menteri ESDM Darwin Zahedy Saleh.
Kepala Dinas Humas dan Hubungan Kelembagaan Elan Biantoro mengatakan, alasan BP Migas tak menerima pejabat baru ini adalah karena pengangkatan dan pemberhentian 3 deputi baru tersebut tidak sesuai dengan usulan Kepala BP Migas.
Sampai akhir Mei 2011 produksi minyak nasional baru mencapai 906,4 ribu barel per hari atau jauh di bawah target pemerintah sebesar 970 bph.
(nrs/dnl)










































