3 Pejabat BP Migas Ditolak, ESDM Cuek

3 Pejabat BP Migas Ditolak, ESDM Cuek

- detikFinance
Senin, 13 Jun 2011 20:25 WIB
3 Pejabat BP Migas Ditolak, ESDM Cuek
Jakarta - Kementerian ESDM tetap bersikukuh soal perombakan 3 pejabat deputi Badan Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas (BP Migas). Meski ditolak internal BP Migas, Kementerian ESDM tetap cuek.

Staf Ahli Menteri ESDM, Kardaya Warnika mengatakan, pergantian 3 pejabat deputi BP Migas tersebut sudah sah dan berlaku sejak surat keputusan (SK) Menteri ESDM Darwin Zahedy Saleh diteken pada awal Juni ini.

"Surat itu sudah keputusan. Kalau tidak salah, saya dapat info dari kepagawaian ketiga deputi itu diangkat dalam 1 SK. Masak yang 1 berlaku yang 2 enggak? Jadi kalau yang ini berlaku ya berlaku semua, kalau enggak ya enggak semua. Mengenai sertijab itu tidak memepengaruhi berlakunya SK," tutur Kardaya saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (13/6/2011).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kardaya mengatakan, meskipun pejabat deputi yang dipilih Kementerian ESDM tak sesuai dengan usulan Kepala BP Migas, namun pergantian tersebut sah.

"Secara SK sah. Sk-nya ditetapkan awal Juni," imbuh Kardaya.

Seperti diketahui, pihak BP Migas tak mau mengakui tiga pejabat deputi barunya yang dilantik oleh Menteri ESDM Darwin Zahedy Saleh.

Kepala Dinas Humas dan Hubungan Kelembagaan Elan Biantoro mengatakan, alasan BP Migas tak menerima pejabat baru ini adalah karena pengangkatan dan pemberhentian 3 deputi baru tersebut tidak sesuai dengan usulan Kepala BP Migas.

Sampai akhir Mei 2011 produksi minyak nasional baru mencapai 906,4 ribu barel per hari atau jauh di bawah target pemerintah sebesar 970 ribu bph.

Menteri ESDM Darwin Zahedy Saleh kemarin merombak tiga pejabat BP Migas yaitu:

  • Achmad Syahroza menjadi Deputi Keuangan, sebelumnya Syahroza menjadi Staf Ahli Menteri ESDM
  • Johanes Widjanarko menjabat sebagai Deputi Umum. Sebelumnya Wijanarko merupakan pejabat di Kementerian ESDM
  • Wibowo S. Wirjawan menjabat sebagai Deputi Operasi. Wibowo sebelumnya menjadi Deputi Keuangan
(dnl/dnl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads