Harga Elpiji 50 Kg Naik Juli, 12 Kg Menyusul

Harga Elpiji 50 Kg Naik Juli, 12 Kg Menyusul

Ramdhania El Hida - detikFinance
Rabu, 22 Jun 2011 13:33 WIB
Harga Elpiji 50 Kg Naik Juli, 12 Kg Menyusul
Jakarta -

PT Pertamina (Persero) tetap berencana akan menaikan elpiji 50 kg maupun elpiji 12 kg dan industri. Kenaikan elpiji 50 kg dijadwalkan akan berlaku akhir Juni 2011 sementara elpiji 12 kg akan menyusul setelahnya.

"Kalau kita lihat relatif yang marketnya tumbuh bukan di 12 kg tapi di 50 kg dan di industri, elpiji 12 kg stagnan, jadi nggak terpantaulah, walaupun memang 12 akan kita sesuaikan, tapi akhir bulan ini 50 kg dan industri," kata VP Corporate Communication PT Pertamina (Persero) Mochammad Harun di Hotel Gran Melia, Jakarta, Rabu (22/6/2011).

Harun mengatakan pihaknya terus melakukan perhitungan terhadap rencana kenaikan elpiji 12 kg, 50 kg dan industri. Pihaknya tetap mengendepankan agar kenaikan tersebut tidak memberatkan pelaku usaha termasuk industri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Selain exercise kita juga enforcement bersama teman-teman di kepolisian, kan banyak juga yang nangkepin di kepolisian jadi berkurang karena kesadaran dan kultur masyarakat juga lebih baik, kita antispasi pengoplosan 3 ke 12," katanya.

Mengenai keputusan kenaikan elpiji 3 kg, lanjut Harun, itu merupakan kewenangan pemerintah melalui Kementerian ESDM karena bersubsidi. Hingga kini dibeberapa kota elpiji 3 Kg masih bebas dibeli oleh siapa saja.

"Tetapi ke depan pemerintah akan mengatur, karena memang yang konsumsi mereka yang perlu disubsidi, supaay tepat sasaran juga," katanya.

Sebelumnya Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) belum menyetujui kenaikan harga elpiji 12 kg dan 50 kg yang diajukan oleh Pertamina. ESDM masih khawatir kenaikan dua jenis elpiji tersebut akan menambah disparitas harga antara elpiji 3 kg.

"Memang ada usulan ke kami tapi terus terang kami belum memutuskan, kami masih memperhitungkan segala-galanya karena nanti akan ada disparitas harga yang terlalu besar antara yang bersubsidi dengan yang non subsidi, sekarang pun sudah ada disparitas. Jadi kalau dinaikkan akan bertambah lebar disparitasnya," kata Dirktur Jenderal (Dirjen) Migas Kementerian ESDM Evita Legowo.

(hen/ang)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads