Biaya Penyambungan Listrik Mahal karena Calo

Biaya Penyambungan Listrik Mahal karena Calo

- detikFinance
Jumat, 24 Jun 2011 12:14 WIB
Biaya Penyambungan Listrik Mahal karena Calo
Jakarta - PT PLN (persero) menyatakan biaya penyambungan listrik sudah diatur pemerintah. Sehingga harganya sudah memiliki standar dan sama di seluruh Indonesia.

PLN menduga adanya penambahan biaya diakibatkan oleh biaya instalasi dari pihak kontraktor jasa listrik atau kemungkinan masih adanya calo listrik yang berkeliaran.

Hal ini menanggapi adanya beberapa keluhan terkait mahalnya biaya penyambungan listrik, di beberapa wilayah yang bisa mencapai Rp 5 juta untuk sekali sambung listrik atau bahkan lebih dari itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Biaya penyambungan listrik oleh PLN sudah diatur dalam Peraturan Menteri No 09 Tahun 2011. Isinya mengatur tentang tarif penyambungan listrik," kata Manajer Senior Komunikasi Korporat PLN Bambang Dwiyanto kepada detikFinance, Jakarta, Jum'at (24/6/2011).

Bambang secara rinci menyampaikan, biaya untuk penyambungan listrik yang dikenakan PLN berdasarkan pertaturan tersebut adalah:




  • Rp 750/VA untuk daya listrik sampai dengan 2200 VA
  • Rp 775/VA untuk daya listrik di atas 2200 VA - 200 Kv


"Jadi, misalnya kita minta listrik 450 VA, maka biaya penyambungan hanya Rp 750 x 450 VA = Rp 337.500. Untuk 900 VA biayanya Rp 675.000, untuk 1300 VA biayanya Rp 975.000, dan untuk daya 2200 VA biayanya Rp 1.650.000 plus biaya materai," imbuh Bambang.

Bambang menambahkan jika dibutuhkan adanya penambahan tiang listrik atau jaringan, maka sepenuhnya menjadi tanggung jawab PLN. PLN tidak membebani biaya penambahan tiang listrik.

"Sedangkan, jika ada biaya instalasi maka itu menjadi di luar tanggung jawab PLN. Tanggung jawab PLN hanya sebatas pada kWh meter dan biayanya sama untuk di seluruh Indonesia," tuturnya.

Sebelumnya pihak Asosiasi Kontraktor Listrik Indonesia menyampaikan dalam praktik di lapangan terkait usaha jasa listrik tidak ada standar biaya. Oleh karena itu, biaya instalasi listrik dipengaruhi oleh kondisi riil yang ada, sehingga harganya relatif.

Maka itu, adanya perbedaan lokasi, kondisi lokasi, permintaan kabel, hingga banyak titik lampu menjadikan biaya instalasi listrik berbeda-beda. Jadi, harga instalasi listrik antara satu rumah dengan rumah yang lain bisa tidak sama.

Selain itu, masih adanya oknum ataupun 'calo' juga menjadi masalah bagi beberapa orang yang merasa dirugikan karena bengkaknya biaya penyambungan listrik. Pihak PLN sendiri mengingatkan pelanggan supaya menghubungi langsung pihak PLN untuk mengurusi listrik mereka.

"Jangan lewat calo. Apakah dia karyawan kontrakan PLN maupun mitra kerja PLN," kata Dahlan Iskan, selaku Direktur Utama PLN beberapa waktu lalu.

(nrs/hen)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads