Pertamina Dapat Restu Naikkan Harga Elpiji 12 Kg dan 50 Kg

Pertamina Dapat Restu Naikkan Harga Elpiji 12 Kg dan 50 Kg

- detikFinance
Rabu, 29 Jun 2011 14:41 WIB
Pertamina Dapat Restu Naikkan Harga Elpiji 12 Kg dan 50 Kg
Jakarta - Menko Perekonomian Hatta Rajasa menyatakan tak keberatan dengan langkah PT Pertamina (Persero) untuk menaikkan harga jual elpiji tabung 12 kg dan 50 kg. Alasannya karena elpiji tersebut tidak disubsidi sehingga menjadi hak Pertamina.

"Dulu itu memang pernah Pertamina mmeinta tahun lalu itu untuk menaikkan yang 12 kg. Secara corporate pola pikirnya sudah benar. Tapi secara nasional semua itu harus kita dukung. Saya belum tahu apakah itu semua sudah jalan atau belum. Jangan sebentar-sebentar Menko intervensi. Kan mereka punya mekanisme pasar sendiri. Kecuali yang 3 kg," tuturnya saat ditemui di kantornya, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Selama sore (28/6/2011).

Sebelumnya, Vice President Corporate Communication Pertamina M. Harun mengatakan pihaknya akan segera menaikkan harga elpiji tabung 50 kg sebesar 10%. Kenaikan ini akan dilakukan akhir Juni 2011 ini atau awal Juli nanti.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kenaikan harga untuk elpiji 50 kg ini tidak perlu meminta persetujuan pemerintah, karena elpiji 50 kg sifatnya non subsidi. Selama ini Pertamina tekor menjual elpiji tabung 12 kg dan 50 kg tersebut.

Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) sebelumnya menyatakan belum menyetujui kenaikan harga elpiji 12 kg dan 50 kg yang diajukan oleh Pertamina. ESDM masih khawatir kenaikan dua jenis elpiji tersebut akan menambah disparitas harga antara elpiji 3 kg.

(nia/dnl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads