Pemerintah Cukup Naikkan BBM Rp 500, Tak Perlu Pakai Fatwa MUI

Pemerintah Cukup Naikkan BBM Rp 500, Tak Perlu Pakai Fatwa MUI

- detikFinance
Kamis, 30 Jun 2011 09:01 WIB
Jakarta - Langkah Menteri ESDM Darwin Zahedy Saleh yang menggandeng Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk membatasi konsumsi dan menekan anggaran BBM subsidi dianggap keblinger. Pemerintah seharusnya berani tegas menaikkan harga BBM subsidi Rp 500 per liter.

Hal ini disampaikan oleh Pengamat Ekonomi dari UGM Anggito Abimanyu kepada detikFinance, Kamis (30/6/2011).

"Tidak perlu pakai MUI. Caranya jadi tidak baik. Cara ini saya kritik. Padahal dulu saya dan tim sudah memberikan kajian untuk dinaikkan Rp 500," tutur Anggito yang pernah mengetuai Tim Kajian Pembatasan BBM subsidi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dikatakan Anggito, dirinya selalu menghargai setiap kebijakan yang dilakukan pemerintah. Tapi soal langkah Menteri ESDM yang menggandeng MUI, itu dinilai salah.

"Harusnya pakai cara rasional kalau mau subsidi ini digunakan oleh yang berhak. Seperti penyesuaian harga atau penjatahan konsumsi, itu sudah cukup. Jadi lewat sistem," papar Anggito.

"Tidak perlulah pakai fatwa halal dan haram. Itu yang saya kritik," imbuhnya.

Memang dulu tim akademik kajian pembatasan BBM subsidi yang dipimpin Anggito memberikan beberapa rekomendasi ke pemerintah untuk menekan konsumsi dan mengurangi anggaran BBM subsidi,

"Kita susah sekali menangkap apa yang dimaui oleh pemerintah. Kita sudah memberikan rekomendasi kenaikan Rp 500. Atau penjatahan. Padahal kita sudah siap untuk itu, tim saya saat itu sudah melakukan survei," kata Anggito.

Sebelumnya, salah satu Ketua MUI Ma'ruf Amin menegaskan orang mampu yang seharusnya dapat membeli BBM Non Subsidi akan berdosa jika tetap membeli BBM bersubsidi. BBM bersubsidi sudah seharusnya diperuntukkan bagi orang yang berhak.

Ma'ruf mengatakan akan melakukan sosialisasi lebih lanjut terkait hal tersebut. Ia mengimbau agar masyarakat jangan terlalu berlebihan dalam memanfaatkan energi.

Pihak MUI sengaja bertemu dengan Kementerian ESDM untuk menekankan agar masyarakat dapat optimal dapat menikmati pemanfaatan energi.

(dnl/qom)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads