MUI: Belum Ada Permintaan Fatwa BBM Subsidi

MUI: Belum Ada Permintaan Fatwa BBM Subsidi

- detikFinance
Kamis, 30 Jun 2011 15:27 WIB
MUI: Belum Ada Permintaan Fatwa BBM Subsidi
Jakarta - Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengaku belum menerima adanya permintaan soal fatwa penghematan energi BBM dari Pimpinan MUI, Kementerian ESDM maupun masyarakat umum. Masalah fatwa soal penghematan energi, baru masih menjadi wacana di pimpinan MUI dan belum resmi akan dibahas di Komisi Fatwa.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Komisi Fatwa Hasanuddin AF kepada detikFinance, Kamis (30/6/2011).

"Sampai saat ini belum ada fatwa, baru wacana, kalau memang perlu dibahas di komisi fatwa. Sampai sekarang kami belum menerima permintaan fatwa atau usulan," katanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menegaskan soal fatwa tersebut menurutnya masih wacana ditingkat pimpinan MUI. Jika memang akan difatwakan maka harus melewati komisi fatwa atas usulan pimpinan MUI.

Hasanuddin menjelaskan keluarnya fatwa dari komisi fatwa selama ini butuh waktu paling tidak satu bulan semenjak mulai diusulkan. Biasanya usulan fatwa akan dipelajari apa yang menjadi dasar kuat terhadap diberlakukannya fatwa tersebut.

"Harus membahas hukum duduk persamalahannya kenapa ada (BBM) susbidi dan non subsidi. Harus dilihat kebijakan itu manfaatnya untuk siapa," katanya.

Dikatakannya, ia tak mengetahui persis soal siapa yang menjadi inisiator pertemuan pimpinan MUI dengan Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM). Namun menurutnya kunjungan MUI beberapa waktu lalu ingin mengetahui soal kesamaan pandangan terkait kebijakan BBM subsidi.

"Secara pribadi menurut saya, tak akan mengharamkan (BBM) yang bersubsidi," katanya.

Sebelumnya salah satu Ketua MUI Ma’ruf Amin bertemu dengan Menteri ESDM Darwin Saleh. Pada saat itu Ma'aruf Amin mengatakan berdosa bagi orang mampu namun membeli BBM subsidi karena mengambil hak orang yang tak mampu.

"MUI akan membuat fatwa (untuk hemat energi). MUI akan kerjasama dengan Kementerian ESDM bagaimana nantinya masyarakat bisa disejahterakan melalui program penghematan energi dan sumber yang ada. Jangan sampai juga ada beban yang diambil oleh satu orang namun dijadikan ke beban orang lain, termasuk pencurian listrik. Itu tidak boleh," tutur Ma'aruf.

(hen/dnl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads