Hal ini disampaikan oleh Menteri Keuangan Agus Martowardojo ketika ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (4/7/2011).
"Sampai saat ini kita tidak berencana untuk naikkan harga BBM. Tapi kita memahami UU memperbolehkan untuk menaikkan harga BBM. Jadi kita tidak akan pernah menutup kemungkinan itu," jelas Agus.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Inisiatif ini sudah disiapkan sejak Oktober 2010 akan terus dipertajam untuk bisa diimplementasikan agar bisa mengendalikan pos subsidi. Tadi kita jelaskan tentang pos BBM subsidi dan listrik subsidi. Ini semuanya juga akan dikaji dan dikelola oleh pemerintah agar unsur subsidi ini akan terkendali," katanya.
"Jadi kuota itu akan disesuaikan tapi kalau tidak dikendalikan bisa tinggi. Makanya program pemerintah akan mengendalikan BBM bersubsidi, kalau soal menaikkan harga kita tidak akan naikkan," imbuhnya.
Sebelumnya pemerintah menyatakan anggaran subsidi BBM dalam 6 bulan diperkirakan habis Rp 41,6 triliun. Tingginya harga minyak internasional serta melonjaknya konsumsi BBM bersubsidi menjadi penyebab utama.
(dnl/hen)











































