Hal ini sesuai dengan yang disampaikan Dirjen Migas Kementerian ESDM Evita Herawati Legowo dalam rapat kerja pembahasan RAPBN-P 2011 bersama Anggota Komisi VII DPR yang dilakukan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (7/7/2011).
Berdasarkan presentasinya, terdapat 11 provinsi yang melebihi jatah kuota yang ditetapkan pemerintah hingga di atas 5%. Sedangkan terdapat 8 provinsi yang melebihi kuota namun masih di bawah 5%. Kemudian hanya ada satu provinsi yang target konsumsinya sesuai dengan kuota yang ditetapkan (1 Januari 2011 - 30 Juni 2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
- Sumatera Utara = 107% (realisasi 0,70 juta KL)
- Sumatera Barat = 109% (realisasi 0,30 juta KL)
- Riau = 106% (realisasi 0,37 juta KL)
- Kepulauan Riau = 107% (realisasi 0,14 juta KL)
- Jambi = 110% (realisasi 0,19 juta KL)
- Sumatera Selatan = 109% (realisasi 0,37 juta KL)
- Bangka Belitung = 112% (realisasi 0,13 juta KL)
- DKI Jakarta = 111% (realisasi 0,96 juta KL)
- Banten = 107% (realisasi 0,62 juta KL)
- Jawa Barat = 106% (realisasi 1,97 juta KL)
- Kalimantan Selatan = 107% (realisasi 0,23 juta KL)
- Nanggroe Aceh Darussalam = 105% (realisasi 0,24 juta KL)
- Lampung = 104% (realisasi 0,34 juta KL)
- Jawa Tengah = 102% (realisasi 1,26 juta KL)
- DI Yogyakarta = 104% (realisasi 0,22 juta KL)
- Jawa Timur = 103% (realisai 1.66 juta KL)
- Bali = 102% (realisasi 0,35 juta KL)
- Kalimantan Timur = 104% (realisasi 0,27 juta KL)
- Sulawesi Selatan = 105% (realisasi 0,39 juta KL)
"Jadi, realisasi konsumsi premium yang melebihi kuota tertinggi adalah DKI Jakarta, sedangkan pangsa konsumsi nasional premium tertinggi adalah Jawa Barat," tanggap Evita.
Evita juga memaparkan, konsumsi solar juga mengalami kelebihan konsumsi. Terdapat 15 provinsi yang jatah kuotanya lebih dari 5%, dan 4 provinsi yang jatah kuotanya lebih dari target namun masih di bawah 5%. Hanya satu provinsi yang tidak lebih dari target.
"Untuk konsumsi minyak tanah, kesemuanya tidak melebihi target kuota yang sudah ditetapkan," tambahnya.
Seperti diketahui, hingga saat ini konsumsi BBM bersubsidi jenis premium sudah melebihi kuota yang ditetapkan hingga 105% secara nasional.
Hal ini disebabkan terjadinya disparitas harga minyak antara pertamax (non-subsidi) dan premium (subsidi) akibat tingginya harga minyak dunia belakangan ini, sehingga terjadi migrasi konsumsi ke premium.
Pemerintah juga sampai saat ini belum mau menaikkan harga premium demi memperkecil disparitas harga yang ada. Selain itu, rencana pembatasan BBM bersubsidi yang dijanjikan pemerintah dilaksanakan pada April 2011 hingga saat ini belum juga dilakukan.
Sehingga, khawatir konsumsi BBM bersubsidi bisa 'bobol' pemerintah mengusulkan penambahan kuota BBM bersubsidi menjadi 40,49 juta KL.
(nrs/dnl)











































