Anggota DPR: Naikkan Harga BBM, Pemerintah 'Bunuh Diri'

Anggota DPR: Naikkan Harga BBM, Pemerintah 'Bunuh Diri'

- detikFinance
Kamis, 14 Jul 2011 15:33 WIB
Anggota DPR: Naikkan Harga BBM, Pemerintah Bunuh Diri
Bogor - Komisi XI DPR memastikan pemerintah tidak akan menaikkan harga BBM bersubsidi. Penghematan anggaran dan penambahan penerimaan pajak membuat anggaran menjadi lebih besar untuk menutupi subsidi yang membengkak. Ketika opsi kenaikan BBM bersubsidi diambil, pemerintah sama saja 'bunuh diri'.

Hal ini diungkapkan oleh Wakil Ketua Komisi XI Harry Azhar Azis ketika ditemui usai menghadiri Rapat Koordinasi Wilayah Tim Pengendalian Inflasi Jawa Barat-Banten-Jakarta di Hotel Santika, Bogor, Jawa Barat, Kamis (14/7/2011).

"Pemerintah dan DPR kan telah menyetujui adanya penambahan Rp 27 triliun untuk mengcover kenaikan harga minyak dunia sebesar 15%. Jadi total dana pemerintah itu untuk BBM masih sekitar Rp 40 triliun dan listrik itu hingga Rp 57 triliun," kata Harry.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Harry hal tersebut belum lagi ditambah dengan adanya penghematan dan Saldo Anggaran Lebih (SAL), yang menurut Harry dananya mencapai Rp 79 triliun.

"Selain itu ditambah adanya penerimaan baru dari pajak dan cukai sebesar Rp 56 triliun. Jadi penerimaan pajak saja meningkat dari Rp 850 triliun menjadi Rp 875 triliun," terangnya.

Oleh sebab itu, lanjut Harry ruang fiskal masih terbuka lebar sehingga pemerintah menyatakan beban subsidi masih bisa ditutupi.

"Jika pemerintah melalui Kementerian ESDM atau Menteri Keuangan mengatakan akan menaikkan BBM hal ini tidak akan mungkin. Apalagi menjelang puasa dan lebaran atau setelahnya bisa-bisa bunuh diri," terangnya.

Hal tersebut menurut Harry bisa meningkatkan inflasi dan psikologis masyarakat yang berdampak pada kekacauan. "Saya yakin tidak ada kenaikan BBM, kalau pembatasan ya bisa saja. Lihat saja nanti," jelas Politisi Partai Golkar ini.

Sebelumnya pemerintah mengakui sedang membahas kenaikan harga BBM subsidi. Ini dilakukan karena total subsidi BBM yang bakal dikucurkan di tahun ini sudah kelewat tinggi yaitu Rp 120,7 triliun.

Deputi Menko Perekonomian Erlangga Mantik mengatakan, kebijakan kenaikan harga BBM dilakukan pemerintah untuk menekan anggaran subsidi yang seharusnya bisa dialihkan ke sektor produktif.


(dru/dnl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads