Pembatasan BBM Bersubsidi Untuk PNS Sulit Diterapkan

Pembatasan BBM Bersubsidi Untuk PNS Sulit Diterapkan

Hery Winarno - detikFinance
Jumat, 15 Jul 2011 10:51 WIB
Pembatasan BBM Bersubsidi Untuk PNS Sulit Diterapkan
Jakarta -

Pemerintah diminta membatasi penggunaan BBM bersubsidi bagi anggota DPR dan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Namun pembatasan bagi PNS tersebut dinilai sulit diterapkan.

"Kalau untuk DPR mungkin bisa, tetapi kalau untuk PNS itu akan sulit sekali dalam pelaksanaannya," ujar Wakil Ketua Komisi II, Ganjar Pranowo kepada detikFinance, Jumat (15/7/2011).

Menurut Ganjar, pembatasan BBM bersubsidi bagi PNS tersebut baru sebatas imbauan saja. Pemerintah harus membuat regulasinya agar pembatasan tersebut bisa dilakukan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena produk yang hampir sama dijual di satu tempat yang sama tapi ada pembatasan pasti sulit dilakukan. Ini harus ada aturannya yang mengatur," wakil ketua yang membidangi pegawaian ini.

Sebelumnya, Badan Anggaran DPR meminta pemerintah untuk melarang anggota DPR dan semua PNS menggunakan BBM bersubsidi. Ini dilakukan setelah alokasi penambahan jatah kuota BBM subsidi disetujui dari 38,5 juta kiloliter (KL) menjadi 40,49 juta KL.

Demikian disampaikan Dirjen Migas Kementerian ESDM Evita Herawati Legowo ketika ditemui di kantornya, Kuningan, Jakarta (14/7/2011).

"Jadi sudah disetujui untuk anggaran penambahan alokasi kemarin malam, jam 12 kurang. Mereka (anggota Banggar) menekankan kepada kita, menyampaikan supaya mengingatkan betul bahwa semua pegawai negeri dan DPR tidak boleh membeli BBM bersubsidi," katanya.

Evita melanjutkan, meskipun anggaran alokasi BBM subsidi telah disetujui, namun kebijakan yang dilakukan sejauh ini hanya tetap melanjutkan imbauan kepada masyarakat bahwa BBM bersubsidi hanya untuk yang tidak mampu.

"Tadi malam diumumkan seperti itu. Jadi itu pertama, kita lakukan imbauan yang kami harapkan volume BBM bersubsidi bisa tercapai 40,49 juta KL. Karena kalau tidak bisa sampai 41 juta KL lebih. Jadi mereka memang meloloskan penambahan kuota menjadi 40,49 juta KL tapi kalau bisa harus ditahan," tutur Evita.

Evita mengakui saat ini pihaknya sedang menyiapkan keputusan bersama antara Menteri ESDM dan Menteri Dalam Negeri untuk bekerjasama mengawasi hal ini. "Termasuk dengan BPH Migas, Pertamina, dan Pemda," lanjutnya.

"Jadi total anggaran menjadi Rp 117 triliun dari pagu anggaran (untuk BBM Subsidi) APBN 2011 sekitar Rp 95 triliun. Jadi bertambah Rp 22 triliun, termasuk elpiji," katanya ketika ditanya tentang anggaran yang disetujui.

(her/ang)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads