Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa mengklaim, pemerintah sudah tidak lagi menggunakan BBM bersubsidi.
"Saya kira selama ini pemerintah sudah tidak lagi menggunakan BBM yang bersubsidi, misalnya diesel dan sudah hampir tidak," katanya ketika ditemui di kantornya, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Jumat (15/7/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Akan tetapi, Hatta tidak mau menjelaskan tata cara teknis pengawasan Yang dilakukan pemerintah untuk menjaring para pejabat pemerintah yang masih menggunakan BBM bersubsidi. Dirinya melemparkan masalah teknis tersebut kepada menteri ESDM.
"Ah itu teknis sekali, sudah ada kok secara teknis Menteri ESDM dan jajaran membuat dan melakukannya ya," tuturnya.
Hatta juga mengungkapkan, perlunya bantuan dari berbagai pihak untuk mengawasi penggunaan-penggunaan BBM bersubsidi, terutama BBM yang masih banyak diselundupkan di berbagai daerah. Dirinya mengaku sudah mendapat banyak laporan mengenai penyelundupan BBM di daerah-daerah.
"terutama yang paling penting itu pemerintah daerah dilibatkan dalam pengawasan, penggunaan BBM bersubsidi supaya tidak disalahgunakan," jelasnya.
"Di daerah yang banyak sekali terjadi penyelundupan itu yang harus diawasi. Polisi banyak sekali menemukan," tambahnya.
Sebelumnya, Dirjen Migas Evita Herawati Legowo mengatakan, Badan Anggaran DPR meminta pemerintah untuk melarang anggota DPR dan semua pegawai negeri sipil (PNS) menggunakan BBM bersubsidi. Ini dilakukan setelah alokasi penambahan jatah kuota BBM subsidi di 2011 telah disetujui dari 38,5 juta kiloliter (KL) menjadi 40,49 juta KL.
Adapun rincian tambahan kuota BBM subsidi menjadi 40,49 juta KL adalah:
- Premium: 24.54 juta KL (bertambah 1,35 juta KL)
- Minyak Tanah: 1,8 juta KL (diturunkan 0,52 juta KL)
- Solar: 14.15 juta KL (bertambah 1,07 juta KL)
(ade/dnl)











































