Demikian diutarakan Dosen Universitas Gajah Mada dan Ekonom yang juga mantan Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu Anggito Abimanyu di Plaza Arcadia, Senayan, Jakarta, Senin (18/7/2011) malam.
"Susah itu. Karena subsidi kan bukan orangnya, namun harganya," kata Anggito.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemerintah pada awalnya menggulirkan wacana penghapusan BBM subsidi. Hal ini mendapat respons positif dari berbagai kalangan, karena dapat mengurangi biaya subsidi.
Namun hingga kini tidak ada wujud konkret. Alih-alih menghapus BBM subsidi, kini pemerintah justru mewacana kenaikan harga. Ini menunjukkan tidak ada keberanian pemerintah untuk melangkah. Bahkan rencana kenaikan BBM subsidi Rp 500 per liter pun sulit terlaksana.
"Naik Rp 500 perak saja sudah setengah mati mengajukannya. Rencana itu juga mau langsung atau secara gradual. Gradual itupun pemerintah tidak berani apalagi dihapus, premium dinaikkan dari Rp 4.500-5.000, pemerintah dalam hal ini Menteri ESDM saja tidak berani," tutur Anggito kala itu.
Seperti diketahui, wacana pelarangan penggunaan BBM subsidi kepada PNS dan DPR datang dari pemerintah dan kemudian diapreasiasi oleh Badan Anggaran DPR. Ini dilakukan setelah alokasi penambahan jatah kuota BBM subsidi disetujui dari 38,5 juta kiloliter (KL) menjadi 40,49 juta KL.
"Jadi sudah disetujui untuk anggaran penambahan alokasi kemarin malam, jam 12 kurang. Mereka (anggota Banggar) menekankan kepada kita, menyampaikan supaya mengingatkan betul bahwa semua pegawai negeri dan DPR tidak boleh membeli BBM bersubsidi," papar Dirjen Migas Kementerian ESDM Evita Herawati Legowo.
Evita melanjutkan, meskipun anggaran alokasi BBM subsidi telah disetujui, namun kebijakan yang dilakukan sejauh ini hanya tetap melanjutkan imbauan kepada masyarakat bahwa BBM bersubsidi hanya untuk yang tidak mampu.
(wep/qom)











































