Hingga 19 Juli 2011, rata-rata produksi minyak RI mencapai 904 ribu bph atau berarti mengalami penurunan 2.000 bph. Pada Juni 2011 lalu, produksi minyak rata-rata sempat menyentuh 906 ribu bph.
Demikian dikutip detikFinance dalam laporan Tim Pengawas Peningkatan Produksi Minyak dan Gas Bumi (TP3M) pada siaran pers Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Jakarta, Kamis (21/7/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Secara rata-rata, dari awal tahun 2011 hingga pertengahan juli, produksi minyak Indonesia mengalami penurunan sebesar 21,6 ribu bph, lebih rendah dari rata-rata penurunan produksi di tahun 2010 sebesar 25,7 ribu bph.
Dengan demikian, produksi minyak nasional belum mencapai sasaran yang ditetapkan, yakni rata-rata produksi hingga tanggal 19 Juli 2011 baru sebesar 904 ribu bph. Adapun rata-rata produksi minyak bulan Juni sebesar 894 ribu bph dan bulan Juli (hingga tanggal 19 Juli 2011) sebesar 899 ribu bph.
Menurut laporan tersebut, penyebab masih rendahnya produksi minyak pada bulan Juni dan Juli 2011 disebabkan terhentinya sebagian produksi di beberapa Kontraktor Kontrak Kerjasama (K3S). Khususnya di Kalimantan Timur yang sedang dilaksanakan pelaksanaan fasilitas produksi
Diharapkan, dengan diselesaikannya kegiatan pemeliharaan fasilitas produksi, produksi migas nasional mulai pertengahan Juli sudah kembali meningkat.
Β
Pihak TP3M juga melaporkan hasil pantauan melalui kunjungan kegiatan operasi K3S dan kilang minyak di Jawa Timur. Berdasarkan pantauan, pihak TP3M menyampaikan masukan untuk peningkatan produksi melalui percepatan penyelesaian evaluasi subsurface, optimasi fasilitas dan sarana produksi, perizinan operasi, optimasi offtaker kilang minyak, serta aspek komersial dan regulasi.
(nrs/qom)











































