Pemerintah Janji Selamatkan Raja Ampat dari Tambang Nikel

Pemerintah Janji Selamatkan Raja Ampat dari Tambang Nikel

- detikFinance
Jumat, 22 Jul 2011 18:41 WIB
Jakarta - Pemerintah berjanji akan menyelamatkan kawasan Raja Ampat, Papua dari kegiatan tambang nikel. Saat ini Kementerian ESDM bakal mengecek apakah pertambangan nikel di wilayah tersebut berada di kawasan konservasi.

Hal ini disampaikan oleh Dirjen Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Thamrin Sihite saat ditemui di kantor Kementerian ESDM, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Jumat (22/7/2011).

"Itu memang tidak boleh. Kan itu wilayah konservasi hutan lindung dan alam. Jadi memang seharusnya tidak boleh," kata Thamrin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Karena itu dia bakal memeriksa langsung apakah kegiatan tambang nikel di sekitar kawasan Raja Ampat berada di kawasan konservasi alam.

"Sekarang lagi dicek tumpang tindih apa nggak. Kita harus cek dengan koordinatnya, kita cek dulu. Itu kan sebagai syarat, konservasi nggak boleh jadi pertambangan," tegas Thamrin.

Menurut Thamrin jika nantinya setelah diperiksa ternyata kawasan tambang tersebut berada di daerah konservasi maka pemerintah tak segan-segan untuk mencabut izin usaha tambang tersebut.

"Tapi kita harus tahu koordinatnya dulu. Jangan sampai ada kesalahan. Kita kan ada koordinasi hutan lindung. Jadi kita cocokan dulu, kalau tumpang tindih maka kita cabut," tegas Thamrin.

Gubernur Papua Barat Abraham Atururi melarang pertambangan di Raja Ampat, namun kapal-kapal pembawa nikel dan kobalt hasil pertambangan Raja Ampat menuju perusahaan Queensland Nickel milik jutawan Australia Clive Palmer terus terjadi.

PT ASP dan PT ASI adalah mitra dan pengusaha lokal penambangan nikel ini. Warga sekitar mengatakan aktivitas tambang kedua perusahaan satu grup itu merusak kawasan Pantai Raja Ampat.

Sebanyak 15 Perusahaan tambang lain berhenti beroperasi setelah larangan gubernur, namun PT ASP dan PT ASI bertahan. Disebut-sebut, PT ASP dan PT ASI punya 'beking' pejabat dan militer di Jakarta.
(dnl/hen)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads