Terkendala Lahan, PLTA Cisokan Rp 6 Triliun Belum Dibangun

Terkendala Lahan, PLTA Cisokan Rp 6 Triliun Belum Dibangun

- detikFinance
Senin, 25 Jul 2011 17:43 WIB
Terkendala Lahan, PLTA Cisokan Rp 6 Triliun Belum Dibangun
Jakarta - PT PLN (Persero) menghadapi kendala pembebasan lahan untuk merealisasikan proyek PLTA Cisokan 4x250 MW yang direncanakan dapat beroperasi pada 2014.

Demikian disampaikan Direktur Utama PLN Dahlan Iskan ketika ditemui di gedung Badan Pertanahan Nasional (BPN), Jakarta, Senin (25/7/2011).

"Belum (belum bisa terealisasi), karena masalah pembebasan lahan, kita masih menunggu surat dari BPN," kata Dahlan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dirinya berharap masalah tersebut dapat segera terealisasi sesegera mungkin. Namun sampai saat ini pihaknya masih menunggu permasalahan tanah tersebut rampung.

Dahlan mengatakan, rencananya, PLTA Cisokan tersebut akan menggunakan teknologi baru yang pertama kali dilaksanakan di Indonesia.

"Jadi, nanti akan digunakan teknologi yang baru untuk di Indonesia dalam atasi beban puncak. Kita akan gunakan pump storage yang berfungsi memompa air dari hilir ke hulu," kata Dahlan.

Selama ini, lanjutnya beban puncak terjadi dari jam 5 sore hingga pukul 10 malam, selewat itu, PLN akan memanfaatkan untuk memompa air di wilayah PLTA Cisokan ke danau yang berada di atas gunung. "Selama ini kan listrik dari jam 5 sore sampai jam 10 malam itu beban puncak, nah setelah itu listrik berkurang dipakai dari jam 11 malam. Di situ kita mulai memompa air ke atas," ungkapnya.

"Jadi ketika jam 11 malam, saat orang-orang tidak memakai listrik, kita akan hidupi pompa-pompa untuk menaikkan air sampai 300 meter ke atas gunung. Itu kita lakukan sepanjang malam. Nah setelah air sudah sampai di atas, pada jam 5 sore air itu diterjunkan kembali untuk hidupi turbin (PLTA Cisokan) dan bisa sampai 1.000 MW," tuturnya.

Dahlan melanjutkan, jika proyek ini bisa direalisasikan, maka PLN dapat menghemat anggaran hingga Rp 6 triliun per tahun.

"Investasi yang kita butuhkan untuk itu mencapai Rp 6 triliun. Dan kalau proyek itu jadi, kita bisa hemat Rp 6 triliun setahun," lanjut Dahlan.

Di tempat yang sama, kepala Badan Pertanahan Nasional, Joyo Winoto menargetkan waktu 3 tahun untuk legalisasi aset tanah bagi pihak PLN. Hal ini demi membantu proyek-proyek PLN dapat terealisasi.

(nrs/dnl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads