Demikian disampaikan VP Corporate Communication Pertamina, Mochammad Harun dalam jumpa pers yang dilaksanakan pada sebuah rumah makan di kawasan Cikini, Jakarta, Kamis (28/7/2011).
"Ini tidak bisa dilakukan law enforcement sendiri dari Pertamina. Kita sudah minta kerjasama untuk mengatur BBM bersubsidi. Kita terus koordinasi dengan Pemda, aparat dan BPH Migas (Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas)," kata Harun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita mengharapkan ada kerjasama yang baik. Namun, sebanyak apapun BBM yang kita beri tetap akan habis tersedot. Kita sudah sediakan SPBU Non-subsidi untuk truk-truk operasional Industri atau tambang, namun mereka tetap mengisi di SPBU umum. Bahkan rela mengantre berjam-jam untuk isi di SPBU umum," keluhnya.
Selain itu, lanjutnya, terlalu banyak dan mudahnya pemberian rekomendasi dari pemda kepada masyrakat untuk dapat membeli BBM Bersubsidi melalui jeriken. Sehingga antrean tidak dapat dihindari.
"Belum lagi masih banyak kendaraan-kendaraan yang memodifikasi tangkinya," tambahnya.
Seperti diketahui, sebelumnya pihak BPH Migas juga mengeluhkan hal yang sama. Hal seperti ini masih sulit dihilangkan. Disampaikan oleh Adi Subagyo, selaku Anggota Komite BPH Migas, bahwa BBM subsidi yang diselewengkan sudah mencapai 10% lebih dari pasokan dan kuota BBM subsidi nasional.
(nrs/dnl)











































