"Premium kita yang disubsidi, octane number-nya hanya 88. Artinya, Euro I pun nggak sampai," kata Dirjen Migas Kementerian ESDM Evita H. Legowo seperti dikutip detikFinance dari situs kementerian ESDM, Senin (1/8/2011).
Nomor Oktan pada bahan bakar adalah suatu bilangan yang menunjukkan tingkat ketangguhan bahan bakar terhadap detonasi atau knocking. Semakin tinggi nilai oktan pada bahan bakar berarti semakin baik kualitasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sayang mobil atau motor yang dibeli dengan harga mahal, tapi bahan bakar yang dipakai tidak memenuhi spesifikasi," katanya.
Ia juga meminta agar Gaikindo dapat melarang ATPM yang memodifikasi mesin dengan tujuan agar dapat menggunakan BBM subsidi.
"Permintaan saya kepada Gaikindo (Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia), tolong mesinnya jangan dimodifikasi. Karena Sekarang ini banyak ATPM yang memodifikasi mesin (agar bisa menggunakan premium). Mari kita kompak dan menggunakan bahan bakar yang benar," tegas Evita.
Indonesia termasuk negara yang belakangan menerapkan spesifikasi Euro II yaitu di 2005. Singapura dan Thailand telah melakukannya pada 2001, bahkan China, dan Hongkong pada 1996.
Meski demikian, Evita tetap optimistis dan berharap agar penerapan Euro III di Indonesia, terutama Premium, dapat dilakukan pada akhir 2011 yaitu di DKI Jakarta dan Jawa Barat.
(hen/ang)











































