Demikian disampaikan Direktur Jenderal Minyak dan Gas KESDM dalam acara penandatanganan kontrak kerja sama bidang migas 2011 di kantor ESDM, Jakarta, Senin (1/8/2011).
Adapun, berdasarkan penyampaiannya, 8 wilayah kerja Gas Metana Batubara baru yang ditawarkan adalah sebagai berikut:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
- GMB Bangkanai I (Kalimantan Tengah dan Kalimantan Timur)
- GMB Bangkanai II (Kalimantan Tengah)
- GMB Bangkanai III (Kalimantan Tengah dan Kalimantan Timur)
- GMB Bangkanai IV (Kalimantan Tengah)
- GMB Kuala Kapuas I (Kalimantan Tengah)
- GMB Kuala Kapuas II (Kalimantan Tengah)
- GMB Tanah Laut (Kalimantan Selatan)
- GMB West Sanga-Sanga I (Kalimantan Timur).
"Ketentuan dan syarat yang diberlakukan terhadap 8 WK GMB yang ditawarkan tersebut adalah ftp (First Trance Petroleum) sebesar 10% (nonshare); Split (Pemerintah:Kontraktor) sebesar 55:45 (after tax), cost recovery 100%," jelasnya.
Wilayah kerja GMB tersebut memiliki minimal bonus signing contract sekitar US$ 1 juta, kecuali pada blok Tanah Laut dengan bonus signing contract minimal US$ 1,5 juta.
Kemudian Evita melanjutkan, satu wilayah kerja migas yang ditawarkan melalui penawaran langsung periode II tahun 2011 adalah Kuala Pambuang (Kalimantan Tengah).
"Ketentuan dan syarat yang diberlakukan terhadap blok migas yang ditawarkan adalah ftp sebesar 20% (shareable); oil split (pemerintah:kontraktor) = 60:40, sedangkan gas split 60:40," lanjut Evita.
Selain itu, hari ini dilakukan juga penandatanganan terhadap 8 (delapan) kontrak kerjasama bidang migas yang terdiri dari 7 kontrak kerjasama wilayah kerja Gas Metana Batubara melalui hasil lelang reguler tahun 2010 -2011 dan penawaran langsung terhadap satu wilayah kerja migas.
(nrs/qom)











































