Demikian disampaikan Kepala BP Migas, R. Priyono ketika ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Senin (1/8/2011).
"Negara ini negara hukum. Jadi semuanya dikembalikan kepada hukum. Sekarang sedang persiapan (pengajuan ke PTUN)," kata Priyono.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Priyono mengatakan, sampai hari ini kesempatan untuk mendiskusikan hal ini kepada Menteri ESDM masih sangat dimungkinkan. Pertemuan terakhir untuk mendiskusikan hal tersebut pun berakhir pada kegagalan.
"Iya (gagal), kita diskusi kurang dari lima menit. Itu bukan diskusi kalau cuma lima menit," timpal Priyono.
Kisruh perombakan 3 pejabat deputi Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) oleh Menteri ESDM masih terjadi. BP Migas baru mengakui 1 pejabat barunya, sementara yang lain tidak.
Menteri ESDM telah merombak tiga pejabat BP Migas yaitu:
- Achmad Syahroza menjadi Deputi Keuangan, sebelumnya Syahroza menjadi Staf Ahli Menteri ESDM
- Johanes Widjanarko menjabat sebagai Deputi Umum. Sebelumnya Wijanarko merupakan pejabat di Kementerian ESDM
- Wibowo S. Wirjawan menjabat sebagai Deputi Operasi. Wibowo sebelumnya menjadi Deputi Keuangan
Sementara Darwin Saleh mengatakan, dirinya tetap berpegang kepada keputusannya menunjuk 3 deputi BP Migas dan sudah sah berdasarkan surat keputusan Menteri ESDM.
Sebelumnya, Menko Perekonomian Hatta Rajasa mengaku telah turun tangan untuk menyelesaikan perseteruan antara Menteri ESDM Darwin Zahedy dengan Kepala BP Migar R. Priyono terkait perombakan 3 deputi baru.
Hatta tak mau perseteruan ini mengganggu kinerja produksi minyak yang saat ini tengah menurun akibat makin tuanya sumur-sumur minyak di Indonesia.
(nrs/dnl)











































