Demikian disampaikan Kepala Divisi Humas, Sekuriti, dan Formalitas, Gde Pradnyana kepada detikFinance, Jakarta, Selasa (2/8/2011).
"PTUN itu adalah upaya yang paling terakhir sekali. Itu yang diamanatkan oleh aturan perundang-undangan untuk menyelesaikan perbedaan pandangan terhadap suatu ketentuan yang ada," jelasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Kepala BP Migas, R. Priyono mengatakan pihaknya sedang menyiapkan pengajuan atas masalah Deputi BP Migas kepada PTUN. Priyono menyatakan, sejauh ini pihaknya masih menunggu waktu yang tepat untuk mengajukan hal tersebut.
"Kita akan menunggu waktu yang tepat. Semua harus kita siapkan. Negara ini negara hukum, jadi dikembalikan kepada hukum. Sekarang sedang persiapan," kata Priyono.
Seperti diketahui, beberapa waktu sebelumnya kisruh perombakan 3 pejabat deputi Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) oleh Menteri ESDM masih terjadi. BP Migas baru mengakui 1 pejabat barunya, sementara yang lain tidak.
Kekisruan itu terjadi setelah Menteri ESDM telah merombak tiga pejabat BP Migas yaitu:
- Achmad Syahroza menjadi Deputi Keuangan, sebelumnya Syahroza menjadi Staf Ahli Menteri ESDM
- Johanes Widjanarko menjabat sebagai Deputi Umum. Sebelumnya Wijanarko merupakan pejabat di Kementerian ESDM
- Wibowo S. Wirjawan menjabat sebagai Deputi Operasi. Wibowo sebelumnya menjadi Deputi Keuangan BP Migas
Deputi baru yang diakui oleh BP Migas adalah Deputi Umum BP Migas baru yaitu Johannes Widjonarko, yang menggantikan Deputi Umum sebelumnya Achmad Syamsu Rizal Asir.
Sementara Darwin Saleh mengatakan, dirinya tetap berpegang kepada keputusannya menunjuk 3 deputi BP Migas dan sudah sah berdasarkan surat keputusan Menteri ESDM.
Sebelumnya, Menko Perekonomian Hatta Rajasa mengaku telah turun tangan untuk menyelesaikan perseteruan antara Menteri ESDM Darwin Zahedy dengan Kepala BP Migar R. Priyono terkait perombakan 3 deputi baru. Hatta tak mau perseteruan ini mengganggu kinerja produksi minyak yang saat ini tengah menurun akibat makin tuanya sumur-sumur minyak di Indonesia.
Terbaru, BP Migas berencana untuk mengadukan Menteri ESDM Darwin Zahedy Saleh kepada PTUN (Pengadilan Tata Usaha Negara) atas kisruh pemilihan dua deputi BP Migas baru.
(nrs/qom)











































