Hatta Minta BP Migas Dan Menteri ESDM Berdamai

Hatta Minta BP Migas Dan Menteri ESDM Berdamai

- detikFinance
Selasa, 02 Agu 2011 12:03 WIB
Hatta Minta BP Migas Dan Menteri ESDM Berdamai
Jakarta - Menko Perekonomian Hatta Rajasa meminta Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) dan Menteri ESDM Darwin Zahedy Saleh berdamai soal kisruh pengangkatan Deputi Baru BP Migas.

Dikatakan Hatta, dirinya sudah melakukan mediasi dengan kedua belah pihak soal keributan yang terus menerus terjadi. Apalagi BP Migas berencana melaporkan Menteri ESDM ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) karena Menteri ESDM dinilai menyalahi aturan dalam pemilihan deputi baru.

"Itu sudah saya mediasi soal itu," singkat Hatta saat ditemui di kantornya, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Selasa (2/8/2011).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hatta mengatakan, dirinya sudah bertemu dan berbicara dengan Menteri ESDM, Darwin Zahedy Saleh, dan Kepala BP Migas, R. Priyono. "Itu sudah selesai, saya sudah bertemu dengan mereka," timpalnya.

Namun, ketika ditanya apakah akan ada penggantian Deputi BP Migas sekali lagi agar tercapai kesepakatan, Hatta belum mau menjawabnya.

"Ya nanti kita akan, nanti akan ada. Tunggu sajalah dalam waktu dekat ini. Pokoknya mereka sudah setuju (mengakhiri kisruh)," pinta Hatta.

Seperti diketahui, perombakan 3 pejabat deputi Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) oleh Menteri ESDM masih terjadi. BP Migas baru mengakui 1 pejabat barunya, sementara yang lain tidak.

Kekisruhan itu terjadi setelah Menteri ESDM telah merombak tiga pejabat BP Migas yaitu:
Achmad Syahroza menjadi Deputi Keuangan, sebelumnya Syahroza menjadi Staf Ahli Menteri ESDM
Johanes Widjanarko menjabat sebagai Deputi Umum. Sebelumnya Wijanarko merupakan pejabat di Kementerian ESDM
Wibowo S. Wirjawan menjabat sebagai Deputi Operasi. Wibowo sebelumnya menjadi Deputi Keuangan BP Migas

Deputi baru yang diakui oleh BP Migas adalah Deputi Umum BP Migas baru yaitu Johannes Widjonarko, yang menggantikan Deputi Umum sebelumnya Achmad Syamsu Rizal Asir.

Sementara Darwin Saleh mengatakan, dirinya tetap berpegang kepada keputusannya menunjuk 3 deputi BP Migas dan sudah sah berdasarkan surat keputusan Menteri ESDM.

Pihak BP Migas sendiri masih belum menerima hal tersebut dengan alasan tidak bersesuaian dengan UU BP Migas, dan juga terkait kompetensi Deputi BP Migas yang ditetapkan.

Kabarnya, pihak BP Migas akan mengadukan hal ini kepada Pengadilan Tata Usaha Negara jika kisruh ini tidak kunjung berakhir.

Laporan BP Migas ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) merupakan upaya final untuk mengatasi kisruh penetapan Deputi BP Migas yang timbul dengan Menteri ESDM, Darwin Zahedy Saleh.

"PTUN itu adalah upaya yang paling terakhir sekali. Itu yang diamanatkan oleh aturan perundang-undangan untuk menyelesaikan perbedaan pandangan terhadap suatu ketentuan yang ada," jelas Gde Pradnyana, selaku Kepala Divisi Humas, Sekuriti, dan Formalitas Badan Pelaksana Hulu Minyak dan Gas (BP Migas).

(nrs/dnl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads