Hal ini disampaikan oleh VP Corporate Communication Pertamina M. Harun kepada detikFinance, Rabu (3/8/2011).
"Utang jatuh tempo TPPI ke Pertamina itu sebesar US$ 300 juta yang akan dibayar secara cash atau tunai," jelas Harun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Harusnya utang jatuh tempo US$ 300 juta ini dibayar 26 Mei, namun TPPI minta mundur ke 15 Agustus," kata Harun.
Harun mengatakan, Pertamina tidak mau berpikir negatif terhadap TPPI dan berharap TPPI bakal memenuhi kesepakatan pembayaran utang tersebut. Dikatakan Harun, Pertamina selalu memberikan banyak kemudahan untuk TPPI sehingga dia bisa menjalankan operasinya lagi.
Seperti diketahui, TPPI dikabarkan telah mendapatkan pinjaman US$ 1 miliar dari Deutshce Bank untuk membayar utangnya ke Pertamina.
Sebelumnya, Presiden Direktur PT Tuban Petrochemical Industries (TPI) Amir Sambodo pernah mengatakan Badan Aribtrase Nasional Indonesia (BANI) memenangkan Pertamina atas gugatan utangnya ke TPPI. Karena itu TPPI pun harus membayarkan utangnya ke Pertamina sebesar US$ 375 juta.
Dalam keputusannya, BANI meminta TPPI membayar utang DPN (Delayed Payment Notes) 5 dan DPN 6 sebesar US$ 100 juta dengan bunga pada 1 September 2011 ke Pertamina.
(dnl/ang)











































