Demikian disampaikan Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian ESDM, Kardaya Warnika, Jakarta, Jum'at malam (5/8/2011).
"Kita sedang mengkaji insentifnya, kan memang pemerintah sedang mengembangkan EBT (Energi Baru Terbarukan) untuk supaya bisa menggantikan fosil fuel," terangnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Seperti di China misalnya, kalau ada yang memakai listrik dari sumber EBT, maka pemerintahnya akan memberi insentif. Apalagi dari sisi pajaknya, misalnya dia perusahaan swasta yang memakai listrik sendiri dan itu sumbernya dari energi terbarukan, dia akan dapat insentif pajak. Nah kita sedang mengkaji itu saat ini," akunya.
Dirinya berharap ke depannya, jika ada perusahaan atau investor yang menggunakan energi baru terbarukan untuk kebutuhan energinya sendiri, maka pihaknya berjanji akan memberi insentif bagi pihak-pihak tersebut.
"Kita berusaha beri mereka bebas bea masuk," janji Kardaya. Misalnya, ketika PLN mengimpor pembangkit, dan dia pembangkit batubara, itu dia dikasih bebas bea masuk. Nah, kalau ada pihak swasta yang bikin listrik sendiri dan merupakan EBT kita harapkan kita bisa berikan pembebasan," tuturnya.
(nrs/ang)











































