Pemerintah Kaji Beri Insentif Pemakaian Energi Terbarukan

Pemerintah Kaji Beri Insentif Pemakaian Energi Terbarukan

Akhmad Nurismarsyah - detikFinance
Sabtu, 06 Agu 2011 15:47 WIB
Pemerintah Kaji Beri Insentif Pemakaian Energi Terbarukan
Jakarta - Pemerintah sejauh ini masih belum melakukan langkah kongkrit untuk memberikan pihak-pihak yang memanfaatkan energi terbarukan. Kajian pemberian insentif pemakaian energi terbarukan masih dipikirkan.

Demikian disampaikan Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian ESDM, Kardaya Warnika, Jakarta, Jum'at malam (5/8/2011).

"Kita sedang mengkaji insentifnya, kan memang pemerintah sedang mengembangkan EBT (Energi Baru Terbarukan) untuk supaya bisa menggantikan fosil fuel," terangnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemudian, katanya, pihaknya meminta kesetaraan jaminan seperti halnya ketika melakukan pengembangan dan pemakaian energi fosil. "Waktu kita mengembangkan energi fosil kan kita diberi jaminan juga, nah di EBT kita minta adanya kesetaraan, syukur-syukur lebih bagus, kita sedang mengkaji itu supaya pengembangan EBT semakin baik," harapnya.

"Seperti di China misalnya, kalau ada yang memakai listrik dari sumber EBT, maka pemerintahnya akan memberi insentif. Apalagi dari sisi pajaknya, misalnya dia perusahaan swasta yang memakai listrik sendiri dan itu sumbernya dari energi terbarukan, dia akan dapat insentif pajak. Nah kita sedang mengkaji itu saat ini," akunya.

Dirinya berharap ke depannya, jika ada perusahaan atau investor yang menggunakan energi baru terbarukan untuk kebutuhan energinya sendiri, maka pihaknya berjanji akan memberi insentif bagi pihak-pihak tersebut.

"Kita berusaha beri mereka bebas bea masuk," janji Kardaya. Misalnya, ketika PLN mengimpor pembangkit, dan dia pembangkit batubara, itu dia dikasih bebas bea masuk. Nah, kalau ada pihak swasta yang bikin listrik sendiri dan merupakan EBT kita harapkan kita bisa berikan pembebasan," tuturnya.

(nrs/ang)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads