Raksasa minyak Amerika Serikat, ExxonMobil sudah mulai menjakan sahamnya pada proyek gas di Aceh karena sudah tak menarik lagi. Penjualan ini tak ada hubungannya dengan kasus gugatan penduduk Aceh.
Kepala Divisi Humas, Sekuritas, dan Formalitas Badan Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas (BP Migas) Gde Pradnyana mengatakan, saat ini proyek gas Exxon di Aceh masih memproduksi 200 mmscfd.
"Bagi perusahaan sebesar ExxonMobil mungkin sudah tidak menarik. Tapi bagi perusahaan lain saya yakin masih menarik. Produksinya masih di atas 200 mmscfd loh. Jadi masih bagus," tutur Gde kepada detikFinance, Selasa (9/8/2011).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi alasan penjualan ini karena dia (ExxonMobil) mau lebih fokus di aset-asetnya yang lain. Selain juga mungkin dia anggap bloknya di Aceh sudah tidak ekonomis lagi," jelas Gde.
Dikatakan Gde, saat ini terbuka peluang untuk perusahaan lain untuk mengelola dan memaksimalkan nilai ekonomi dari blok tersebut.
"Mereka sudah lapor minggu lalu dan akan dilepas begitu ada pembeli yang disepakati. Rencana ini tidak ada kaitannya denga gugatan yang mereka terima," kata Gde.
Dikatakan Gde, ExxonMobil sudah mulai memasarkan saham di Aceh sejak pekan lalu. Pihak BP Migas belum tahu siapa saja yang sudah tertarik dengan blok gas tersebut.
"Mereka biasanya menyampaikan pembelinya setelah terjadi transaksi. Saat ini mereka hanya lapor saja ke BP Migas berencana farm-out dari Aceh. Jadi ini murni soal bisnis dan kita tidak dalam posisi mencegah atau menyetujui rencana itu," tukas Gde.
ExxonMobil sebelumnya mengumumkan rencananya untuk menjual seluruh kepemilikan sahamnya di lapangan gas di Indonesia. Exxon akan menjual sahamnya di Mobil Exploration Indonesia, ExxonMobil Oil Indonesia and Mobil Indonesia LNG, yang selama ini menguasai proyek gas di Aceh dan memroduksi LNG.
"ExxonMobil menjual saham yang dimilikinya di 3 perusahaan yang berhubungan dengan proyek gas Aceh dan operasional produksi LNG di Indonesia," demikian pernyataan dari Exxon.
Salah satu aset yang dijual adalah ExxonMobil Oil Indonesia, yang sebelumnya mendapat gugatan dari 11 penduduk desa yang mengklaim perusahaan tersebut terlibat dalam aksi pembunuhan untuk melindungi proyek tersebut. Exxon membantah gugatan yang diajukan warha pada tahun 2011. Pada Juli, pengadilan federal AS mengizinkan gugatan diteruskan.
ExxonMobil tidak menyebutkan masalah gugatan dalam pernyataannya dan mengatakan keputusan untuk menjual aset-asetnya tersebut konsisten dengan aturan ExxonMobil yang sudah lama untuk terus mereview aset-asetnya untuk berkontribusi pada tujuan operasional dan finansial.
ExxonMobil Oil Indonesia tercatat memiliki 100% saham di lapangan Arun LNG dan juga lapangan satelitnya di Lhoksukon Selatan A & D dan Phase A& B di onshore. Sementara Mobil Exploration Indonesia menguasai 100% saham di lapangan offshore Sumatera Utara, sedangkan Mobil Indonesia LNG menguasai 30% saham di pabrik pengolahan LNG Arun.
Produksi gas dari lapangan-lapangan gas tersebut terus berkurang, pada tahun lalu produksi tahunannya mencapai 215,000 Mcf per hari, dibandingkan produksi puncak yang mencapai 3,4 Bcf per hari pada 1994 dan sekitar 130.000 barel per hari kondensat pada 1989. (dnl/ang)











































