Demikian disampaikan Direktur Jenderal Minyak dan Gas Kementerian ESDM Evita Herawati Legowo saat ditemui di Kantor BP Migas, Jakarta, Selasa malam (9/8/2011).
"Dari sisi kami sendiri, bahwa dalam APBN-P 2011 sudah diketahui, asumsi harga minyak berada di US$ 95 per barel. Nah pada dasarnya itu nggak akan berubah banyak lagi, karena sekarang rata-rata masih di atas US$ 100 kan," ujar Evita.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"ICP sendiri kan hari ini masih di atas US$ 100 per barel (rata-ratanya). Tapi perkiraan kami rata-rata setahun sampai Desember 2011 itu US$ 95 barel per hari. Hitungan APBN masih bisa masuk, mudah-mudahan aman," harapnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Divisi Humas, Sekuritas, dan Formalitas Badan Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas (BP Migas) Gde Pradnyana setuju pendapatan negara tidak akan terpengaruh akibat adanya koreksi harga minyak.
"Itu masih aman, apalagi kan sudah bulan Agustus, sedangkan 6 bulan pertama kan tinggi terus (harga minyak) jadi semestinya ini aman (untuk pendapatan negara)," timpal Gde.
(nrs/dnl)










































