Saat ditemui di kantornya, Jalan Wahidin Raya, Jakarta, Kamis (11/8/2011), Agus Marto menegaskan tidak ingin ada tagihan dari perusahaan pemerintah yang tidak dibayarkan oleh pihak lain.
"TPPI itu kan sudah pernah direstrukrisasi dua kali di saat yang lalu, itu perlu selesaikan permasalahannya. TPPI punya kewajiban pada Pertamina sebesar US$ 500 juta, ke BP Migas, dan lain-lain. Saya sebagai bagian dari pemerintah itu tidak menghendaki ada tagihan dari perusahaan yang dimiliki pemerintah atau instansi yang dimiliki oleh pemerintah tidak terbayar," jelasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi saya sudah menegaskan bahwa TPPI harus bisa selesaikan restrukrisasi yang sehat sehingga tagihan-tagihan dari pemerintah atau perusahaan yang dimiliki pemerintah itu dapat terselesaikan. Jadi saya betul-betul inginkan restrukrisasi bisa diselesaikan secara sehat dan saya kalau direstrukrisasi itu tidak terlalu bisa berjalan tentu sekarang mengharapkan ini bisa jalan tetapi harus sehat," jelasnya.
Namun, Agus Marto menegaskan jika TPPI tidak ada keinginan untuk melunasi semua kewajibannya keada perusahaan milik pemerintah, maka dirinya akan meminta semua perusahaan pemerintah yang menjadi kreditur TPPI untuk melakukan tindakan tegas.
"Ketika TPPI tidak datang untuk menyelesaikan kewajibannya kami bisa betul-betul meminta supaya jajaran perusahaan yang dimiliki pemerintah untuk ambil tindakan tegas. tetapi kalau seandainya pihak TPPI sudah menunjukkan itikad baik dan mau untuk lakukan restrukrisasi yang sehat tentu kita sambut baik," ujarnya.
Agus Marto menginginkan agar utang yang sudah sejak lama ini bisa selesai sehingga TPPI bisa dengan tenang melakukan ekspansi terhadap perusahaannya dan menjadi perusahaann yang bisa dibanggakan negara.
"Kita sebetulnya juga ingin supaya masalah ini selesai dan TPPI kemudian menjadi perusahaan yang berkembang menjadi refinary yang besar yang nanti merupakan kebanggaan nasional. Yang saya tidak mau adalah TPPI lupa bahwa dia punya kewajiban pada perusahaan-perusahaan yang dimiliki negara terus tetap jalan begitu saja," jelasnya.
Jadi kalau TPPI tak kooperatif, Agus tak segan untuk mengambil tindakan tegas kepada perusahaan milik Tuban Petro tersebut.
Agus Marto mengaku bahwa TPPI telah mendapatkan bantuan dana dari bank guna melunas semua utangnya dan melakukan ekspansi. Untuk itu, dalam penyelesaian utang berdasarkan kontrak, dia menyerahkan agar diselesaikan secara bussines to bussiness (B to B).
Sebelumnya, VP Corporate Communication Pertamina M. Harun mengatakan pihaknya berharap TPPI bakal memenuhi janjinya untuk membayar utangnya senilai US$ 300 juta. Utang ini rencananya bakal dibayar pada 15 Agustus 2011.
Total utang TPPI ke Pertamina sampai saat ini mencapai US$ 548 juta, dan sudah ada kesepakatan pembayaran utang tersebut yang tertuang dalam term sheet yang telah ditandatangani pihak Pertamina, TPPI, dan PPA pada 26 Mei 2011.
Seperti diketahui, TPPI dikabarkan telah mendapatkan pinjaman US$ 1 miliar dari Deutshce Bank untuk membayar utangnya ke Pertamina.
Sebelumnya, Presiden Direktur PT Tuban Petrochemical Industries (TPI) Amir Sambodo pernah mengatakan Badan Aribtrase Nasional Indonesia (BANI) memenangkan Pertamina atas gugatan utangnya ke TPPI. Karena itu TPPI pun harus membayarkan utangnya ke Pertamina sebesar US$ 375 juta.
Dalam keputusannya, BANI meminta TPPI membayar utang DPN (Delayed Payment Notes) 5 dan DPN 6 sebesar US$ 100 juta dengan bunga pada 1 September 2011 ke Pertamina.
(nia/dnl)











































