Berdasarkan data Ditjen Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang dikutip Minggu (14/8/2011) jumlah tangki penyimpanan BBM darat milik PT Pertamina dan badan usaha lain mencapai 1.611 tangki dengan total kapasitas 5,348 juta kiloliter (KL).
Beberapa lokasi itu antaralain seperti di Aceh total kapasitas tangki penyimpanan di luar fasilitas badan usaha niaga mencapai 228.6661 KL, UPMS I sebesar 848.214 KL, Riau dan Kepulauan Riau 93.981 KL, Kalbar 7.000 KL, UPMS VI 236.368 KL, Kaltim 9.073 KL, UPMS VII 224.140 KL dan UPMS VIII 282.544 KL.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari alokasi tadi terlihat ketimpangan alokasi, padahal infrastuktur penyimpanan sangat penting untuk mengamankan pasokan BBM. Infrastruktur penyimpanan yang masih terkonsentrasi di Pulau Jawa, Bali dan Nusa Tenggara, maka perlu dikembangkan tangki penyimpanan di luar daerah-daerah.
Kapasitas penyimpanan itu akan disesuaikan dengan tingkat konsumsi masing-masing daerah. Selain fasilitas penyimpanan BBM, diperlukan juga fasilitas penyimpanan minyak mentah, mengungat besarnya impor minyak mentah domestik misalnya dari Timur Tengah untuk kebutuhan kilang Cilacap.
(hen/hen)