Demikian disampaikan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) saat membacakan pidao Nota Keuangan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (16/8/2011).
Menurut Presiden, tugas negara adalah mengentaskan kemiskinan dan mengurangi beban hidup masyarakat, terutama yang berpendapatan rendah. Untuk itu Pemerintah tetap memberikan subsidi dalam berbagai bentuknya kepada mereka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam RAPBN 2012, anggaran subsidi direncanakan mencapai Rp 208,9 triliun atau berarti turun Rp 28,3 triliun dari beban anggaran subsidi dalam APBN-P 2011 sebesar Rp 237,2 triliun. Rincian anggaran subsidi itu adalah subsidi BBM Rp 123,6 triliun; subsidi listrik Rp 45 triliun; dan subsidi non-energi Rp 40,3 triliun.
Subsidi non-energi ini terdiri dari subsidi pangan, subsidi pupuk, subsidi benih, subsidi dalam rangka kewajiban pelayanan publik, subsidi bunga kredit program dan subsidi pajak.
"Pemerintah menyadari bahwa subsidi yang sebetulnya merupakan hak masyarakat ekonomi lemah ke bawah, penyalurannya masih banyak yang kurang tepat sasaran, sehingga juga dinikmati oleh masyarakat yang mampu secara ekonomi," papar SBY.
"Oleh karena itu, kebijakan penataan ulang sistem penyaluran subsidi yang telah dilakukan pada tahun 2011 tetap dilanjutkan dalam tahun 2012. Volume BBM bersubsidi, kita kendalikan antara lain melalui: optimalisasi program konversi minyak tanah ke LPG tabung 3 kg; peningkatan pemanfaatan energi alternatif seperti Bahan Bakar Nabati (BBN) dan Bahan Bakar Gas (BBG); serta pembatasan volume konsumsi secara bertahap," tambah SBY.
Tetkait program perlindungan sosial yang berpihak pada rakyat miskin atau pro-poor program, SBY mengungkapkan alokasi anggaran bantuan sosial dalam RAPBN Tahun 2012 direncanakan mencapai Rp 63,6 triliun.
(qom/dnl)











































