Penandatanganan ini disaksikan oleh Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM, Evita Herawati Legowo di Kantor Kementerian ESDM Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Jumat (19/8/2011).
Evita mengatakan Blok East Natuna memiliki cadangan gas sebesar 46 TCF, namun memiliki kandungan CO2 sebesar 71% sehingga pengembangannya membutuhkan waktu 6-10 tahun yang merupakan Lag Time yang panjang antara efektif date sampai dengan wktu produksi dan teknologi untuk melakukan studi aquifer gas limbah CO2 yang akan diinjeksikan ke dalam batuan terumbu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di tempat yang sama, Direktur Hulu Pertamina Muhamad Husen mengatakan pihaknya berharap dapat segera melakukan penandatanganan PSC-nya (Product Sharing Contract/Kontrak Bagi Hasil) pada Oktober mendatang.
"Kami maunya akhir Oktober. Tapi bisa saja tidak. Pertamina menginginkannya sampai akhir Oktober itu pada hari Sumpah Pemuda. Tadinya, rencananya 17 Agustus, namun karena ada masalah teknis jadi gagal," kata Husen.
Sejauh ini pihaknya berharap dapat menjadi operator utama dalam pengembangan lapangan gas di East Natuna nantinya. Namun ketika ditanya lebih mendetil, Husen belum mau memberi penjelasan dengan alasan masih ada kesepakatan lain yang belun ditandatangani.
(nrs/dnl)











































