Pemerintah Akhirnya Jamin Proyek Panas Bumi

Pemerintah Akhirnya Jamin Proyek Panas Bumi

- detikFinance
Selasa, 23 Agu 2011 14:22 WIB
Pemerintah Akhirnya Jamin Proyek Panas Bumi
Jakarta - Pemerintah secara resmi memberikan penjaminan untuk pembangunan pembangkit listrik tenaga panas bumi. Sebanyak 40 persen dari proyek pembangkit listrik 10.000 MW tahap kedua akan menggunakan tenaga panas bumi.

"Ini adalah langkah-langkah yang krusial dalam kebijakan pemerintah karena untuk proyek pembangkit listrik 10.000 MW. Setidaknya 40 persennya nanti menggunakan energi panas bumi," ujar Juru Bicara Wapres Boediono, Yopie Hidayat kepada wartawan usai Rapat tentang percepatan pembangunan pembangkit listrik di Kantor Wapres, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Selasa (23/8/2011).

Dalam rapat ini dibahas tentang Peraturan Menteri Keuangan (PMK) pengganti PMK Nomor 77/2011 tentang Jaminan Kelayakan Usaha PT PLN . PMK pengganti telah ditandatangani Menkeu pada 22 Agustus 2011.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Yopie, Wapres memandang terbitnya PMK pengganti ini akan menyelesaikan kekhawatiran investor mengenai kemampuan finansial PT PLN untuk menyelesaikan semua kewajiban yang muncul dari Perjanjian Jual Beli Listrik (PJBL) atau power purchase agreement (PPA) antara PLN dengan pembangkit listrik swasta.

PMK pengganti ini antara lain lebih jelas mengatur bahwa penerima surat jaminan atas kemampuan PLN yang diterbitkan adalah pengembang listrik swasta yang bersangkutan. Sementara, pada PMK yang lama, surat jaminan itu diterbitkan kepada PLN. Dengan demikian surat jaminan ini adalah garansi positif untuk masing-masing PPA dari Pemerintah agar pelaksanaan pembangunan pembangkit listrik tenaga panas bumi semakin lancar.

Hal lain yang juga diatur pada PMK Pengganti adalah syarat batal yang lebih jelas. Misalnya, jaminan pemerintah tidak akan berlaku lagi jika setelah 48 bulan diterbitkan pengembang listrik swasta tidak juga berhasil mendapatkan dukungan keuangan (financial closing) untuk membiayai proyek.

Sebagai tindak lanjut, Pemerintah akan melakan sosialisasi kepada seluruh investor agar pelaksanaan pembangunan pembangkit listrik panas bumi dapat segera bergulir. Pembangkit listrik tenaga panas bumi sangat penting karena pemerintah sudah bekomitmen menggunakan sumber energi yang lebih ramah lingkungan dan bersih.

"Investor sudah menunggu dan minat mereka sangat besar untuk membangun pembangkit tenaga listrik panas bumi," kata Wapres Boediono.

Ditempat yang sama, Direktur Utama PLN Dahlan Iskan mengatakan selama ini pengembangan geothermal tidak jalan karena investor selalu minta jaminan pemerintah.

"Jaminan pemerintah ini tertuang dalam PMK sehingga biasanya geothermal muara laboh dan raja basa semua pembicaraan dengan PLN sudah selesai. Draft PPA sudah selesai dan 32 item yang harus didiskusikan sudah selesai. Sehingga perjanjian belum bisa ditanda tangani karena investor minta jaminan pemerintah," kata Dahlan.

"Dalam jaminan pemerintah itu tadi diungkapkan dalam rapat sudah ditandatangani oleh Menkeu kemaren. Dengan demikian kita berharap dalam waktu dekat ada penandatangan perjanjian geotermal antara PLN dan investor," imbuh Dahlan.

Dijelaskan Dahlan, untuk geothermal tersebut nantinya akan ada 40 proyek. Yang nantinya menambah 4000MW kapasitas. "Yang penting mencapai tujuan untuk mengutamakan listrik dari sumber green energi. Serta penjaminannya," terang Dahlan.

(gun/dru)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads