Pertamina Yakin TPPI Teken Perjanjian Bayar Utang

Pertamina Yakin TPPI Teken Perjanjian Bayar Utang

- detikFinance
Rabu, 07 Sep 2011 18:27 WIB
Jakarta - PT Pertamina merasa yakin PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) akan membayar utang sekitar US$ 300 juta setelah ditandatanganinya (Master of Restructuring Agreement) pada Jumat nanti.

VP Corporate Communication Pertamina, M. Harun menyatakan Pertamina dan BP Migas telah melakukan pertemuan dengan pihak TPPI di kantor Kementerian BUMN.

"Tadi hasil pertemuan sudah mengerucut dan tinggal finalisasi saja dengan legal (hukum). Poinnya Pertamina ingin MRA saat ini yang merupakan restrukturisasi kedua yang jauh lebih aman dibanding pertama. Ada banyak transaksi yang dijamin L/C," kata Harun di kantor Kementerian BUMN, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Rabu (7/9/2011).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kesepakatan dalam MRA ini nantinya akan dikonsultasikan kepada Jaksa Pengacara Negara (JPN) untuk mendapatkan review dan verifikasi.

Sementara soal gugatan pailit kepada TPPI, Harun meminta TPPI untuk menyelesaikan hal tersebut. TPPI telah digugat pailit oleh Argo Capital BV dan Argo Global Holding BV. Permohonan gugatan pailit telah terdaftar di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat per 12 Agustus 2011.

"Jadi setelah MRA ditandatangani Jumat besok, TPPI akan bayar US$ 300 juta. Nah untuk Open account yang sekitar US$ 200 juta dibayarkan bertahap dari tahun 0 sampai tahun ke-10 namun khusus ini mereka akan jaminkan standby L/C," jelas Harun.

Dalam MRA kedua ini, Pertamina menolak membeli elpiji dari TPPI karena harganya yang terlalu mahal.

Awalnya TPPI terus mengundurkan waktu pembayaran utangnya ke Pertamina yang nilainya ratusan juta dolar. Ini berarti sudah ketiga kalinya TPPI menunda dan pemerintah tak bertindak keras.

Diundurnya restrukturisasi tersebut karena belum ada kesepakatan TPPI dengan Pertamina terkait harga jual elpiji TPPI ke Pertamina. TPPI bersikeras menjual elpiji dengan harga tinggi ke Pertamina. Sementara Pertamina menawarkan harga US$ 150/ton.

Seperti diketahui, sebagai bagian dari skenario restrukturisasi, selama 10 tahun Pertamina wajib membeli produk mogas TPPI sebesar 900 juta barel atau minimal 50.000 barel per hari, dengan harga MOPS + 1,22%. Selama 10 tahun, Pertamina juga wajib membeli 7,1 juta ton elpiji TPPI dengan harga CP Aramco + USD 140 per ton. Padahal harga pasar elpiji Pertamina saat ini berkisar CP Aramco-US$ 40. Dari penjualan produk TPPI ke Pertamina itu, 2% hasilnya per tahun akan digunakan mencicil utang ke Pertamina.

Di sinilah letak belum sepakatnya Pertamina dengan TPPI dalam restrukturisasi utang. Jika skenario itu diikuti begitu saja, maka dari pembelian elpiji Pertamina akan rugi Rp 11,82 triliun. Skenario ini tidak sesuai dengan prinsip Good Corporate Governance. Selain itu, TPPI juga tidak mau memberikan jaminan utang utang dalam bentuk 'Standby L/C'.

Sangat membingungkan memang jika TPPI tidak bisa membayar utang-utangnya. Padahal dua pemiliknya yakni Hasjim Djojohadikusumo dan Wonggo Hendratmo termasuk 150 orang terkaya di dunia.

Pihak TPPI sebelumnya mengatakan uang untuk pembayaran utang ke Pertamina, BP Migas, dan Perusahaan Pengelola Aset (PPA) bakal diambil dari pinjaman ke Deutsche Bank.

Seperti diberitakan sebelumnya, TPPI bakal mendapat pinjaman US$ 1 miliar dari Deutsche Bank. Jika term sheet (MRA) ditandatangani Dirut Pertamina, Deutsche Bank sebagai penyandang dana hanya perlu 60 hari untuk menyelesaikan pembayaran.


(dnl/hen)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads