Hal ini sesuai keterangan tertulis yang disampaikan Direktur Utama Pertamina, Karen Agustiawan dalam rapat dengar pendapat dengan Anggota Komisi VII DPR yang dilakukan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (8/9/2011).
Dalam pemaparannya, disampaikan produksi ataupun lifting minyak dan gas di 2012 adalah sebagai berikut:
Rencana Produksi di 2012:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
- Minyak: 215 bph atau 78,74 mmbo
- Gas: 1.640 mmscfd atau 598,6 bscf
- Minyak: 204 bph atau 74.46 mmbo
- Gas: 1.312 mmscfd atau 478,9 bscf
Adapun, dalam RJPP (Rencana Jangka Panjang Perusahaan) di sektor hulu 2012, masing-masing dari anak usaha Pertamina direncanakan memproduksi minyak dan gas sebagai berikut:
PEP (Pertamina EP)
- Minyak: 135,19 ribu bph (barel per hari)
- Gas: 1.154,6 mmscfd
- Total: 334,49 ribu barel setara minyak
- Minyak: 70,5 ribu bph
- Gas: 484 mmscfd
- Total: 154 ribu barel setara minyak
- Minyak: 9 ribu bph
- Gas: -
- Total: 9 ribu barel setara minyak
- Total: 41 ribu barel setara minyak
(nrs/dnl)











































