Agus Marto Tegur Pejabat Pemerintah di TPPI

Agus Marto Tegur Pejabat Pemerintah di TPPI

- detikFinance
Kamis, 08 Sep 2011 19:40 WIB
Agus Marto Tegur Pejabat Pemerintah di TPPI
Jakarta - Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengatakan telah memanggil semua komisaris di Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) yang menjadi wakil pemerintah untuk mengutamakan kepentingan pemerintah termasuk membuat TPPI membayar utang ke Pertamina.

Hal ini disampaikan Agus ketika ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (8/9/2011).

"Saya sudah pernah memanggil semua komisaris yang mewakili negara di perusahaan itu dan saya sudah jelaskan pemerintah menugaskan mereka untuk menjaga kepentingan pemerintah. Mereka akan jalankan tugas dengan baik. Jadi kita support saja tapi mereka juga harus transparan," tuturnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Agus mengatakan, pejabat pemerintah yang duduk sebagai komisaris di TPPI dan anak usahanya diharuskan menjaga kinerjanya dengan baik atau akan mendapatkan teguran keras. Salah satu wakil pemerintah yang duduk sebagai komisaris TPPI adalah Hadiyanto yang jabatannya saat ini sebagai Dirjen Kekayaan Negara Kementerian Keuangan.

Soal terus molornya pembayaran utang TPPI ke Pertamina yang nilainya US$ 540 juta, Agus mengatakan dirinya menunggu negosiasi kedua pihak dapat diselesaikan.

"Dalam negosiasi ini saya dengar sudah ada kemajuan yang baik. kalau bisa disepakati semua pihak tentu yang terbaik karena punya kewajiban yang belum diselesaikan dengan pertamina, BP migas atau PPA itu tidak boleh, harus diselesaikan dengan baik. Saya dengar sudah ada kemajuan dan saya harap bisa terselesaikan," kata Agus.

Adapun data utang TPPI kepada BUMN dan lembaga negara berdasarkan data Kementerian BUMN berjumlah US$ 1 miliar atau Rp 9,92 triliun dengan rincian:
  • Pertamina Rp 5,06 triliun
  • PPA Rp 3,2 triliun
  • BP Migas sekitar Rp 1,66 triliun.

Seperti diketahui TPP kembali mengundur waktu pembayaran utangnya ke Pertamina yang nilainya ratusan juta dolar. Ini berarti sudah ketiga kalinya TPPI menunda dan pemerintah tak bertindak keras.

Diundurnya restrukturisasi tersebut karena belum ada kesepakatan TPPI dengan Pertamina terkait harga jual elpiji TPPI ke Pertamina. TPPI bersikeras menjual elpiji dengan harga tinggi ke Pertamina. Sementara Pertamina menawarkan harga US$ 150/ton.

Sebagai bagian dari skenario restrukturisasi, selama 10 tahun Pertamina wajib membeli produk mogas TPPI sebesar 900 juta barel atau minimal 50.000 barel per hari, dengan harga MOPS + 1,22%. Selama 10 tahun, Pertamina juga wajib membeli 7,1 juta ton elpiji TPPI dengan harga CP Aramco + USD 140 per ton. Padahal harga pasar elpiji Pertamina saat ini berkisar CP Aramco-US$ 40. Dari penjualan produk TPPI ke Pertamina itu, 2% hasilnya per tahun akan digunakan mencicil utang ke Pertamina.

Di sinilah letak belum sepakatnya Pertamina dengan TPPI dalam restrukturisasi utang. Jika skenario itu diikuti begitu saja, maka dari pembelian elpiji Pertamina akan rugi Rp 11,82 triliun. Skenario ini tidak sesuai dengan prinsip Good Corporate Governance. Selain itu, TPPI juga tidak mau memberikan jaminan utang utang dalam bentuk 'Standby L/C'.

Sangat membingungkan memang jika TPPI tidak bisa membayar utang-utangnya. Padahal dua pemiliknya yakni Hasjim Djojohadikusumo dan Wonggo Hendratmo termasuk 150 orang terkaya di dunia.
(dnl/hen)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads