Pihak Kementerian BUMN tidak peduli jika pihak PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) mengekspor elpiji, asalkan utangnya ke Pertamina senilai US$ 300 juta dibayar.
Hal ini disampaikan oleh Deputi Bidang Industri Strategis Kementerian BUMN Irnanda Laksanawan saat ditemui di kantor Kementerian BUMN, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Jumat (9/9/2011).
"Kita nggak keberatan mereka ekspor ke mana asal uangnya nanti untuk bayar utang Pertamina," jelas Irnanda.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Soal ekspor elpiji, Irnanda mengatakan tak masalah di era globalisasi dan perdagangan bebas seperti saat ini.
"Jual beli, keluar masuk saya rasa biasa saja ya. Misalnya kita impor mobil, tapi kita kan ekspor mobil kan," jelasnya.
Hari ini rencananya Pertamina dan TPPI, serta BP Migas dan PPA hari ini akan menandatangani kesepakatan pembayaran utang. Jika kesepakatan berhasil dicapai, maka dalam 60 hari utang-utang TPPI akan dibayar ke 3 BUMN dan instansi pemerintah itu.
Rencananya Pertamina akan menggunakan dana hasil pembayaran utang sekitar US$ 300 juta untuk membiayai investasi di sektor hulu. Sebab sektor hulu Pertamina ternyata memberikan kontribusi keuntungan hampir Rp 19 triliun.
"Sektor hulu harus terus kita perbaiki seperti kilang-kilang yang umurnya 30 tahun dan gampang meledak. Lalu kapal tua yang tidak efisien untuk mengangkut minyak," jelasnya.
Kementerian ESDM tak mau memberikan izin kepada TPPI untuk mengekspor elpiji. Karena kebutuhan elpiji dalam negeri besar. Karena dalam UU Migas memang dikatakan badan usaha dalam negeri tidak diperbolehkan mengekspor elpiji apabila kebutuhan dalam negeri belum terpenuhi. Sementara saat ini Indonesia masih mengimpor elpiji.
Seperti diketahui, Pertamina sejauh ini tidak berminat untuk membeli elpiji dari TPPI karena harganya yang sangat tinggi. Maka itu, pihak Pertamina merekomendasikan kepada TPPI untuk ekspor elpijinya dengan harga yang diinginkan TPPI. Namun untuk mengekspor elpiji, pihak TPPI perlu dapat izin dari Kementerian ESDM. (dnl/ang)











































