DPR Desak Pemerintah Naikkan Harga BBM

DPR Desak Pemerintah Naikkan Harga BBM

- detikFinance
Kamis, 15 Sep 2011 16:24 WIB
DPR Desak Pemerintah Naikkan Harga BBM
Jakarta - Para Anggota Komisi VII DPR sampai saat ini masih terus menekan pemerintah agar menaikkan harga BBM subsidi. Karena pemerintah belum melakukan tindakan apa-apa menyikapi bobolnya kuota dan anggaran BBM bersubsidi.

Tahun ini pemerintah menetapkan kuota BBM bersubsidi sebesar 40,4 juta kiloliter (KL). Namun sampai semester I-2011, konsumsi BBM sudah melebihi 50% dari kuota yang ditetapkan. Kemudian, dalam RAPBN 2012, pemerintah menetapkan kuota BBM bersubsidi tahun depan berada pada angka 40 juta KL. Sehingga membuat para anggota Komisi VII sanksi dan meminta untuk segera naikkan harga BBM Subsidi.

Salah satu desakan tersebut diungkapkan oleh Sutan Bathoegana, anggota Komisi VII dari Fraksi Demokrat dalam rapat kerja bersama Menteri Koordinasi Bidang Perekonomian, Hatta Rajasa yang menjadi Menteri Ad Interim ESDM bersama jajaran Kementerian ESDM, Senayan, Jakarta, Kamis (15/9/2011).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau tahun depan mau 40 juta KL, lebih baik subsidi dicabut saja. Naikkan harga BBM subsidi," pintanya.

Sutan melanjutkan, selama ini pihak Komisi VII sudah sering membahas soal kenaikan harga BBM bersubsidi. Sejauh ini pemerintah terus berwacana melaksanakan pembatasan BBM bersubsidi namun hingga saat ini belum dilakukan kebijakan tersebut.

"Ini kita sudah 'berbusa' sering membahas BBM bersubsidi ini. Pemerintah belum lakukan apa-apa, banyak pengamat menilai pemerintah maju-mundur terhadap hal ini. Semenjak 2007, sudah dibicarakan ini, tapi sampai sekarang mana itu barang? Banyak yang bilang pemerintah itu takut untuk menaikkan harga BBM bersubsidi, Why?" tanyanya kepada jajaran pemerintah.

Kemudian dirinya menyarankan agar sebaiknya pemerintah segera menaikkan harga BBM bersubsidi, dengan catatan, pemerintah perlu meningkatkan infrastruktur transportasi umum.

Di tempat yang sama, anggota Komisi VII DPR Satya W. Yudha menanyakan kepada pemerintah soal tindakan yang akan diambil apabila RAPBN 2012 untuk asumsi kuota BBM bersubsidi dipatok pada angka 40 juta KL.

"Tidak ada keberanian pemerintah untuk mengecilkan subsidi BBM. Ini pemerintah harus ada sikap untuk tahun depan. Mau diapakan BBM bersubsidi? dikendalikan (dibatasi) atau dikurangi subsidinya. Risiko politiknya bisa menjadi besar di tahun depan jika pemerintah tidak melakukan apa-apa," tanggapnya.

Dirinya juga mengingatkan, dalam UU APBN, terdapat undang-undang yang menyatakan agar pemerintah dapat menaikkan harga BBM bersubsidi jika saja rata-rata setahun harga minyak Indonesia sudah melebihi dari pagu yang dipatok di anggaran.

Di 2011 ini saja, rata-rata harga minyak Indonesia dari setahun ke belakang sudah melebihi 10% dari patokan APBN yang sudah ditetapkan, namun pemerintah hingga saat ini belum mau menaikkan harga BBM bersubsidi.

Ada beberapa anggota yang menyatakan pendapatnya, supaya pemerintah melakukan diversifikasi energi. Seperti halnya melakukan konversi minyak tanah ke tabung gas elpji 3 kg. Pemerintah dapat memberi gratis tabung elpiji untuk mengganti minyak. Maka, seharusnya pemerintah berani ambil keputusan untuk memberikan converter kit penggunaan gas untuk kendaraan.

Hal tersebut dinilai dapat mengurangi pemakaian BBM bersubsidi pada angka yang sangat signifikan ke depannya. Didukung pula dengan membangun SPBG (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Gas).

(nrs/dnl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads