Masih di Atas Rp 8.000/Liter, Pertamax Sepi Peminat

Masih di Atas Rp 8.000/Liter, Pertamax Sepi Peminat

Akhmad Nurismarsyah - detikFinance
Sabtu, 17 Sep 2011 18:22 WIB
Masih di Atas Rp 8.000/Liter, Pertamax Sepi Peminat
Jakarta - Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) Non-Subsidi, Pertamax Cs sampai saat ini masih saja sepi peminat. Sejauh ini, harga Pertamax untuk wilayah DKI Jakarta ada di posisi Rp 8.650 per liter, terjadi kenaikan Rp 350 sejak 16 September 2011 lalu Rp 8.300 per liter.

Kepala SPBU di bilangan jalan raya Buncit, Masda, mengatakan sampai saat ini Premium sebagai BBM Bersubsidi tetap diburu konsumen, bahkan sampai kendaraan roda empat yang mewah sekalipun.

"Ini (Pertamax) masih mahal. Banyak mobil mewah yang pakai Premium di sini," jelas Masda yang ditemui detikFinance di Jakarta, Sabtu (17/9/2011).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dirinya juga menambahkan, meskipun pemerintah sudah melakukan sosialisasi berupa himbauan agar masyarakat yang dirasa mampu untuk membeli Pertamax, tetap saja hal tersebut tidak berlaku.

"Itu bisa berlaku, kalau pemerintah betul-betul membatasi Premium, atau dinaikkan saja Premiumnya. Jadi ada yang pindah ke Pertamax," terangnya.

Bahkan, sebanyak 8.000 liter stok Pertamax di SPBU-nya bisa bertahan hingga seminggu penjualan. Berbeda dengan stok Premium yang dimilikinya sebanyak 16.000 liter bisa habis sampai 2 hari. Atau stok Solar sebanyak 8.000 liter yang juga habis dalam 2 hari.

"Saya saja isi Pertamax buat di tangki timbun sebanyak 8.000 sampai seminggu belum habis. Kalau dijual dengan harga segitu gimana mau laku," timpal Masda.

Seperti diketahui, sampai saat ini harga Pertamax Cs masih dinilai sangat mahal. Disparitas antara Pertamax dan Premium masih melebar. Sehingga masyarakat cenderung memilih membeli Premium yang seharga Rp 4.500 per liter.

Pemerintah hingga saat ini belum melakukan tindakan kongkrit seperti misalnya menjalankan kebijakan pembatasan BBM Bersubsidi atau menaikkan harga Premium. Oleh karena itu, konsumsi BBM Bersubsidi sampai saat ini sudah melebihi 50% dari kuota yang ditetapkan dalam APBN-P 2011.

(nrs/ang)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads