Pemerintah Ngutang Rp 3,8 Triliun ke Pertamina

Pemerintah Ngutang Rp 3,8 Triliun ke Pertamina

- detikFinance
Senin, 19 Sep 2011 18:45 WIB
Pemerintah Ngutang Rp 3,8 Triliun ke Pertamina
Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral(ESDM) menyampaikan memiliki utang kepada PT Pertamina (Persero) sebesar Rp 3,8 triliun. Hal ini terkait belum dibayarnya paket program konversi dari minyak tanah ke elpiji 3 kg periode 2008-2011.

Demikian disampaika Direktur Jenderal Minyak dan Gas KESDM Evita Herawati Legowo yang ditemui di gedung DPR-RI, Senayan, Senin (19/9/2011).

"Ya, untuk paket elpiji memang betul belum ada yang dibayar. Masih kurang untuk tahun 2008, 2009, 2010, dan 2011," ungkapnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Evita menjelaskan, hal tersebut terjadi karena penganggaran untuk pelunasan utang kepada Pertamina tersebut belum diusulkan APBN-P 2011. Akibatnya, untuk APBN-P tahun 2011 pemerintahh telat untuk memasukkan anggarannya ke Badan Anggaran (Banggar) DPR.

"Jadi belum sempat diusulkan karena kita telat waktu memasukkannya ke Banggar. Itu sudah mencapai Rp 3,8 triliun," terang Evita.

Oleh karena itu, pihaknya berencana akan mengupayakan pelunasan utang tersebut pada tahun 2012 nanti. "Nanti akan kita usulkan . Dulu sudah sempat diusulkan. Tapi kita ada masalah penganggaran. Kalau di 2008 kan kita masih baru," lanjutnya.

Evita mengatakan pihak Pertamina tetap menjalankan tugasnya dengan baik dalam melakukan pendistribusian elpiji 3 kg, meski piutangnya belum dibayar pemerintah. "Pertamina tetap jalankan tugasnya," tanggap Evita.

Dibutuhkan juga dana sebesar Rp 1,23 triliun selama 2011 dalam rangka rencana distribusi paket perdana dan penyisiran wilayah terkonversi anggaran 2011 sebanyak 4,58 juta paket Elpiji 3 Kg.

(nrs/hen)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads