"Subsidi secara bertahap harus dikurangi, seharusnya keluarga yang mampu disuruh berhemat, bukan rakyat yang tidak mampu," kata Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) Prof. Dr. Ir. Tumiran, M.Eng yang juga Dekan Fakultas Teknik (FT) Universitas Gadjah Mada (UGM) kepada wartawan di sela-sela workshop on development of new and renewable energy, di ruang sidang plaza KPTU Fakultas Teknik, Rabu (21/9/2011).
Menurut Tumiran, pemangkasan subsidi tersebut bisa menghemat dana anggaran APBN. Pengurangan dana subsidi tersebut juga bisa dialokasikan untuk melaksanakan program pemerintah yang lain seperti percepatan pembangunan infrastruktur seperti jalan dan listrik sehingga mampu menggerakkan roda perekonomian dan penyerapan ribuan lapangan kerja.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mengatakan program pemanfaatan energi terbarukan di Indonesia harus didukung pemerintah dan DPR terutama dalam masalah kebijakan, pengaturan harga, aspek sosial dan politik. Sebab pengembangan energi terbarukan itu membutuhkan biaya yang tidak sedikit.
Selain itu lanjut dia, pembangunan dan pemanfaatan energi terbarukan tidak lagi menjadi tanggung jawab pemerintah pusat namun juga pemerintah daerah. Daerah-daerah harus juga peduli dengan masalah energi," kata staf pengajar jurusan elektronika itu.
Menurut Tumiran pemanfaatan energi terbarukan di Indonesia masih sangat minim. Padahal pemerintah berencana untuk mencapai target kontribusi energi baru dan terbarukan menjadi 25% dari total kebutuhan energi di 2025 dan 40% di 2050.
(bgs/dnl)










































