"Kalangan industri mengatakan, yang diwakili APINDO (Asosiasi Pengusaha Indonesia), Pak Sofjan Wanandi, bahwa mereka bisa paham kenaikan tersebut," kata Menko Perekonomian Hatta Rajasa yang ditemui di Gedung DPR-RI, Senayan, Rabu (21/9/2011).
Menurut Hatta kenaikan itu perlu dilakukan karena tarif listrik saat ini sudah terlalu jauh dari harga biaya produksi. Selain itu, langkah tersebut untuk mendorong agar PLN bisa terus ekspansif.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jika PLN tidak bisa ekspansif, lanjut Hatta, maka akibatnya masyarakat semakin banyak yang tidak teraliri listrik. Jika sudah demikian maka amasyarakat tidak bisa meningkatkan kapasitasnya untuk menjadi pengusaha atau meningkatkan kesejahteraannya.
"Itu lah yang menjadi concern dari dunia industri kita. Menurut mereka tarif dasar listrik boleh naik, tapi besarannya perlu dibicarakan lagi," ungkap Hatta.
Pemerintah bakal menetapkan kenaikan tarif dasar listrik (TDL) sebesar 10% mulai April 2012. Kenaikan TDL ini dilakukan untuk menekan jumlah subsidi listrik tahun depan.
Menteri Keuangan Agus Martowardojo menyatakan dalam RAPBN 2012, pemerintah membuat kebijakan untuk menurunkan anggaran subsidi termasuk subsidi listrik dan Bahan Bakar Minyak (BBM).
Untuk listrik, subsidi diturunkan cukup signifikan dari Rp 65 triliun di 2011 menjadi Rp 45 triliun di 2012. Agus Marto menyatakan penurunan tersebut diiringi dengan kenaikan TDL sebesar 10% di April 2012.
(nrs/hen)











































