ESDM Dukung Gubernur Papua Larang Penambangan di Raja Ampat

ESDM Dukung Gubernur Papua Larang Penambangan di Raja Ampat

- detikFinance
Kamis, 22 Sep 2011 17:12 WIB
ESDM Dukung Gubernur Papua Larang Penambangan di Raja Ampat
Jakarta - Kementerian ESDM melakukan langkah tegas melarang adanya kegiatan tambang di wilayah konservasi alam Raja Ampat, Papua. Gubernur diminta menindak tegas kegiatan tambang di wilayah tersebut.

Hal ini disampaikan oleh Dirjen Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Thamrin Sihite kepada detikFinance, Kamis (22/9/2011).

"Kita posisinya meminta kepada gubernur jangan sampai menambang di situ," tegas Thamrin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dikatakan Thamrin, pihaknya akan melakukan pengawasan yang ketat terhadap kegiatan tambang di daerah-daerah. Kementerian ESDM mempunyai inspektur tambang yang akan mengawasi apakah kegiatan pertambangan di daerah atau suatu provinsi tertentu mempunyai izin.

Bahkan Thamrin tak menampik jika seringkali terjadi kegiatan tambang ilegal di suatu daerah. "Memang sepanjang sejarah penambangan pasti ada yang ilegal," imbuh Thamrin.

Gubernur Papua, ujar Thamrin, memang menolak adanya kegiatan tambang di Raja Ampat. Apalagi kegiatan tambang tersebut ilegal.

"Kita sudah proses ke sana. Kita juga sudah mengutur inspektur tambang untuk membenahi," katanya.

Seperti diketahui, Gubernur Papua Barat Abraham Atururi melarang pertambangan di Raja Ampat, namun kapal-kapal pembawa nikel dan kobalt hasil pertambangan Raja Ampat menuju perusahaan Queensland Nickel milik jutawan Australia Clive Palmer terus terjadi.

PT ASP dan PT ASI adalah mitra dan pengusaha lokal penambangan nikel ini. Warga sekitar mengatakan aktivitas tambang kedua perusahaan satu grup itu merusak kawasan Pantai Raja Ampat.

Sebanyak 15 Perusahaan tambang lain berhenti beroperasi setelah larangan gubernur, namun PT ASP dan PT ASI bertahan. Disebut-sebut, PT ASP dan PT ASI punya 'beking' pejabat dan militer di Jakarta.


(nrs/dnl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads