"Penyelesaiannya ya dibayar. Kalau dibayar akan dihidupkan lagi," kata Dirut PLN Dahlan Iskan usai rapat tentang listrik di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (23/9/2011).
Kalau tidak mau membayar tagihan, Dahlan mengusulkan Pemkot Pekanbaru tidak usah memakai listrik PLN lagi. "Pakai tenaga surya tidak usah bayar ke PLN," ucapnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Seandainya Rp 35 miliar itu kita dapat gambaran dapat dibayar tidak masalah. Masalahnya ini sudah Rp 35 miliar berarti akan tambah terus dan belum tahu kapan bisa diselesaikan, sehingga tidak ada suatu harapan yang bisa dipegang," kata dia.
Seperti diketahui, PLN memutus aliran listrik untuk penerangan jalan umum (PJU) di Pekanbaru sejak Rabu (21/9/2011) malam. Hal itu disebabkan Pemkot menunggak tagihan listrik yang jumlahnya mencapai Rp 35,5 miliar. Pemutusan listrik tersebut membuat jalan-jalan di Kota Baru gelap gulita.
(irw/dnl)











































