Demikian disampaikan oleh Menteri ESDM Darwin Zahedy Saleh kepada detikFinance, Senin (26/9/2011).
"Mereka (Polandia) menindaklanjuti beberapa MOU sebelumnya dengan kita. Kali ini menandatangani letter of intent untuk kerjasama investasi di Indonesia. Kita mngemukakan tentang komitmen pemerintah untuk mningkatkan nilai tambah bagi mineral dan batubara, sebagaimana diamanatkan UU 4/2009," tutur Darwin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Indonesia terbuka peluang bagi investor asing, khususnya Polandia yang sudah lama bekerjasama dengan Indonesia sejak pertambangan kita di Sawah Lunto, untuk ikut membangun proses peningkatan nilai tambah mineral," katanya.
Sebelumnya, Indonesia dan Polandia telah bertemu dalam Konsultasi Bilateral dan Expert Meeting Indonesia-Polandia di Warsawa pada 30 November-4 Desember 2009. Dalam pertemuan tersebut disampaikan draft Memorandum of Understanding (MoU) kerjasama di bidang energi dan sumber daya mineral, namun pihak Kementerian Ekonomi Polandia menginginkan kerjasama dalam format Letter of Intent. Hari ini, Letter of Intent dimaksud ditandatangani Sekretaris Jenderal KESDM dan Wakil Menteri Ekonomi Polandia.
Pada kunjungannya ke Indonesia kali ini, Wakil Menteri Ekonomi Polandia memimpin misi investasi 12 perusahaan Polandia, 7 diantaranya bergerak di sektor pertambangan batubara dan sumber daya mineral, sementara sisanya bergerak di bidang infrastruktur, logistik, dan persenjataan.
Perusahaan Polandia yang beroperasi di Indonesia antara lain Famur Group (bergerak di bidang penyediaan peralatan teknologi tinggi dan mesin bagi industri pertambangan) dan Kopex S.A. (bergerak di bidang underground mining, open cast mine, dan brown coal).
(dnl/ang)
