"Gas ke Singapura saya katakan tidak boleh ada tambahan baru. Kalau dia tetap dikirim karena ada kontrak yang lama," jelas Menteri Perekonomian Hatta Rajasa di Kantornya, Lapangan Banteng, Jakarta, Kamis (29/9/2011).
Menurutnya, pemerintah Indonesia tidak bisa memutuskan kontrak secara sepihak mengenai hal ini. Persoalan bagaimana Indonesia juga membutuhkan gas, menurut Hatta, negara Singapura sudah pasti memahami.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Proses renegosiasi kontrak ekspor gas ke Singapura sejauh ini masih menunggu persetujuan pemerintah dalam hal ini Menteri ESDM. Indonesia tetap akan ekspor gas ke Singapura dengan tetap memenuhi kebutuhan gas dalam negeri.
Lewat pertukaran ini maka tambahan gas untuk dalam negeri bakal mencapai 80 mmscfd. Sedangkan untuk ke Singapura tetap 100 mmscfd. Hal tersebut sudah sesuai dengan kontrak.
Seperti diketahui, permasalahan ekspor gas ini sempat diangkat dalam rapat kerja oleh Wakil Ketua Komisi VII DPR, Effendi Simbolon. Kabar ekspor gas sebesar 100 mmscfd kepada Singapura seharusnya lebih diprioritaskan kepada PLN bagi pembangkit Muara Tawar. Akibat ekspor ini PLN terpaksa menggunakan BBM dan harus menanggung biaya operasi hingga Rp 6 triliun menggunakan BBM.
Dahlan mengatakan saat ini PLN memang belum bisa efisien karena persoalan pasokan bahan bakar gas atau batubara yang belum memadai, sehingga terpaksa menggunakan BMBM yang lebih mahal.
"Sekarang kan PLN kan menerangi rakyat, tapi PLN sendiri gelap. PLN seperti Perusahaan Lilin Negara. Memang seperti itu saya tidak keberatan dipanggil Perusahaan Lilin Negara. Habis memang mirip, bisa menerangi sekitar tapi membakar diri sendiri," tukas Dahlan.
(dru/dnl)











































