Salah satu anggota Komisi VII DPR Nur Yasin dari Fraksi PKB menilai kenaikan listrik 10% tersebut memang dapat menambah pemasukan bagi pemerintah mencapai Rp 9 triliun, tapi dampak dari biaya sosial terhadap kenaikan tersebut dinilai akan sangat besar.
"Ini kan ada kenaikan listrik 10%, dan ada tambahan Rp 9 triliun. Tapi tolong dipikirkan, karena akan ada biaya atau cost social daripada kenaikan listrik ini," sanksinya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini (kenaikan TDL) juga besar pengaruhnya terhadap industri. Industri keramik misalnya, industri keramik kita itu masih kalah berasing. Sehingga menurut saya, saya tidak sependapat jika kenaikan listrik ini tidak berpengaruh besar kepada sektor manufaktur. Saya juga tidak yakin, karena kenaikan listrik ini akan beri pengaruh juga kepada UKM (Usaha Kecil Menengah)," jelas Nur Yasin dalam Rapat Kerja antara Kementerian ESDM dan Komisi VII DPR, Senayan, Jakarta (29/9/2011).
Selain itu, nada yang sama juga ditunjukkan oleh Zulkieflimansyah dari Fraksi PKS yang menilai pengecualian kenaikan listrik bagi pelanggan 450 VA dinilai tidak riil. Karena pada saat ini, justru sudah banyak pelanggan listrik yang berada di kelas 900 VA.
"Kalau naikkan listrik 10% kecuali 450 VA itu menurut saya hanya akal-akalan. Karena sekarang yang paling kecil justru orang hanya pakai yang 900 VA. Mungkin kalau yang 900 VA tidak dinaikkan, itu akan terasa lebih fair," tanggapnya.
Dirinya melanjutkan, sebaiknya pemerintah menghapus saja rencana tersebut. Karena hal itu dinilai tidak efektif. Pelanggan listrik 450 VA untuk saat ini sudah lebih sedikit dan terkesan 'langka' karena sudah banyak yang memakai 900 VA.
Seperti diketahui, sejauh ini belum ada kesepakatan antara pemerintah dan anggota Komisi VII DPR untuk menetapkan asumsi makro dalam RAPBN 2012 untuk sektor ketenagalistrikan, khususnya pada rencana kenaika listrik tersebut.
Pemerintah juga sebelumnya sudah memberikan kajian-kajian kepada anggota Komisi VII terkait pertimbangan dan perhitungan kenaikan listrik itu.
Dalam rapat hari ini, sempat ditampilkan mengenai dampak kenaikan tarif tenaga listrik. Misalnya, jika kenaikan listrik diberlakukan sebesar 10% kecuali untuk pelanggan 450 VA, maka diperkirakan bahwa besaran inflasi di 2012 nanti adalah sebesar 5,3%.
Dikatakan juga, berdasarkan hasil kajian BI, BPS, dan LPEM UI didapatkan dampak langsung inflasi akibat kenaikan TTL (Tarif Tenaga Listrik) berkisar antara 0,18%-0,57&. Sedangkan dampak tidak langsungnya berkisar antara 0,04%-0,49%.
Adapun untuk dampaknya terhadap daya saing produk nasional, sesuai kajian LPEM UI secara umum diyakinkan bahwa kenaikan TTL tidak signifikan mempengaruhi daya saing dengan hasil analisis sebagai berikut:
- Kenaikan TTL tidak berpengaruh signifikan terhadap daya saing industri semen.
- Industri besi dan baja, serta industri kimia tidak terlalu terpengaruh secara signifikan oleh kenaikan TTL.
- Daya saing industri tekstil terpengaruh karena biaya meningkat akibat kenaikan TTL serta ada kecenderungan daya saingnya yang terus menurun.











































