Demikian disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa di kantornya pada acara penandatanganan tersebut di kantornya, Lapangan Banteng, Jakarta, Kamis (6/10/2011).
"Proyek KPS PLTU Jateng ini merupakan proyek KPS skala besar pertama dengan nilai ibvestasi lebih dari Rp 30 triliun, sekaligus proyek pertama yang dilakukan dengan peraturan presiden No 67/2005 terkait kerjasama pemerintah dengan badan usaha dalam penyediaan infrastruktur," papar Hatta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Proyek ini mendapatkan penjaminan pemerintah dengan menggunakan skema penjaminan bersama antara pemerintah dan PT Penjamin Infrastruktur Indonesia," lanjutnya.
Selain PLTU ada juga penandatanganan kerjasama yang dilakukan hari ini yaitu:
- Perjanjian Jual Beli Listrik antara PT PLN dengan pengembang listrik swasta PT Bhimasena Power Indonesia.
- Perjanjian Penjaminan antara Menteri Keuangan dan PT PII sebagai penjamin dengan pihak pengembang listrik swasta PT BPI.
- Perjanjian Regres antara Menteri Keuangan RI dan PT PLN.
- Perjanjian Regres antara PT PII sebagai penjamin dengan PT PLN
- Sponsor Agreement untuk pengembangan proyek antara J-Power, Itochu, dan Adaro.
Skema yang ditetapkan dalam proyek ini adalah build-own-operated-transfer dengan masa konsesi 25 tahun. Diperkirakan proyek ini mulai beroperasi pada akhir 2016 nanti.
(nrs/dnl)











































